Antre dan Berkerumun, Satgas Kota Kupang Minta Pelaksanaan Vaksinasi Massal Perlu Diatur Ulang
namun dengan kondisi demikian ia berharap tidak adanya kluster baru usai pelaksanaan vaksinasi.
Antre dan Berkerumun, Satgas Kota Kupang Minta Pelaksanaan Vaksinasi Massal Perlu Diatur Ulang
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Antrean dan kerumunan besar warga 'meledak' di depan Kantor Kejati NTT yang merupakan tempat penyelenggaraan vaksinasi massal bagi warga NTT.
Antrean warga yang menimbulkan kerumunan besar ini tidak terhindarkan sejak pagi tadi, Sabtu 10 Juli 2021.
Juru bicara satuan tugas (satgas) Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji yang dimintai tanggapannya terhadap kondisi ini mengatakan kegiatan seperti ini agar diatur ulang tata laksanaan dalam penerimaan vaksin.
Ernset menyebut pelaksana kegiatan tersebut merupakan unsur dari satgas Provinsi sehingga ia pun enggan memberi komentar lebih jauh terkait dengan penumpukan warga saat mengantre di depan kantor Kejati untuk mendapat vaksin.
Baca juga: Partisipasi Prajurit Yonif 743/PSY Donor Plasma Darah di PMI Kota Kupang
"Saya tidak bisa kasih tanggapan, karena Kejati itu masuk dalam satgas provinsi. Yang laksanakan itu satgas juga, sebaiknya koordinasi dengan Kejati," katanya ketika dihubungi Pos Kupang, Jumat 10 Juli 2021 malam.
Dia mengatakan harusnya satgas juga sudah mengetahui aturan pencegahan Covid-19, namun dengan kondisi demikian ia berharap tidak adanya kluster baru usai pelaksanaan vaksinasi.
Sebab, menurut dia, yang kewalahan nantinya adalah satgas di tingkat Kota ketika adanya masyarakat terpapar Covid-19.
Terkait dengan hal ini juga dia meminta untuk satgas ditingkat Provinsi maupun Kota bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat agar penyebaran kasus Covid bisa diredam.
Baca juga: Cegah Sebaran Virus, Warga Kota Kupang Membludak Ikut Antrian Vaksin di Kantor Kejati NTT
"Kita doakan semoga tidak ada kluster baru," ujarnya.
Baginya animo masyarakat yang begitu besar untuk mendapat vaksin, merupakan hal yang sangat baik dan patut diapresiasi.
Namun, teknis ataupun metode penyelenggaraan vaksinasi bisa diatur dengan lebih memperhatikan Prokes pencegahan Covid-19.
Antusias masyarakat juga, menurut Ernset, merupakan hal yang sangat baik dan Pemkot sangat bersyukur dan mengapresiasi hal tersebut
Baca juga: Permintaan Oksigen Meningkat, Anggota DPRD Kota Kupang Himbau Masyarakat Taat Prokes
Dia menekankan tata laksana vaksinasi bisa diatur ulang agar tidak terjadi lagi penumpukan seperti hari ini.
Di hari kedua yang direncana besok, kata Ernest, satgas Kota Kupang berkoordinasi dengan panitia dan Kejati NTT untuk mengatur lebih baik lagi penyelenggaraan vaksinasi massal ini.
Sebelumnya, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menyampaikan akan mengirim petugas kesehatan tambahan untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk melakukan vaksinasi.
Hal tersebut dikatakan Jefri saat meninjau lokasi vaksinasi setelah mendapat laporan adanya antrean warga memadati lokasi tersebut.
Baca juga: Sembuh Dari Covid-19, Wali Kota Kupang dan Keluarga Divaksin
Dalam pelaksanaan vaksinasi hari berikutnya, Pemkot Kupang akan menambah tenaga kesehatan di lokasi vaksinasi. Masing-masing puskesmas yang ada, akan ditambah satu meja tambahan dengan petugas kesehatan.
Jefri menjelaskan, kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan ini merupakan tugas mulia yang dikerjakan Kejati NTT, Kejari Kota Kupang dan Kabupaten Kupang untuk membantu masyarakat NTT dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pak Kejati dan Kejari yang telah bekerja sama untuk masyarakat NTT, khususnya Kota Kupang," ujarnya, Sabtu 10 Juli 2021.
Ia menyebut antusias warga ini didukung dengan aturan baru yang mengharuskan warga wajib memiliki sertifikat vaksin dalam beraktifitas.
Baca juga: Anggaran Bagi Komisi Penanggulangan Aids di Kota Kupang Telah Direalisasikan
Pemkot Kupang juga telah memberlakukan ketentuan untuk tiap warga yang mengurus surat-surat di lingkup Pemkot wajib memiliki sertifikat.
Dia pun meminta untuk vaksinasi yang digelar besok, Minggu 11 Juli 2021 bisa dibatasi jumlah penerima vaksinasi sesuai dengan jumlah vaksinasi yang telah disiapkan.
Menurutnya, daftar yang ia peroleh, penerima vaksin yang sudah daftar besok telah lebih dari 2000 orang.
Sejauh ini Pemkot Kupang juga telah mengajukan penambahan vaksin ke Pemerintah Pusat dan direncanakan tiba di Kota Kupang dalam beberapa hari kedepan.
Baca juga: Anggaran Bagi Komisi Penanggulangan Aids di Kota Kupang Telah Direalisasikan
Wali Kota Jefri juga mengungkapkan Pemkot Kupang sejauh ini baru melakukan vaksinasi sebesar 40 persen bagi masyarakat Kota Kupang dari targetan vaksinasi sebanyak 70 persen.
Jefri menghimbau masyarakat untuk menjaga jarak, sesuai dengan Prokes, menggunakan masker dan jauhi kerumunan.
Ia menegaskan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi, namun terlebih dahulu bisa melakukan cek kesehatan untuk memastikan kondisi tubuh. (*)