Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang Bubarkan Dua Hajatan
Dua lokasi hajatan diwilayah Kecamatan Kelapa Lima dibubarkan tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan saat menggelar operasi kar
Sementara itu, Lurah Nefonaek, Titus Ratuarat, mengatakan, sampai saat ini posko tingkat kelurahan terus melaksanakan tugasnya untuk memantau semua warga agar tidak melanggar protokol kesehatan dan surat edaran Wali Kota Kupang tentang upaya pencegahan dan penanganan covid 19.
Dia mengaku, pengawasan tentang larangan pesta dan acara lainnya yang sifatnya mengumpulkan banyak orang dilarang, dan pihak kelurahan terus melakukan operasi agar tidak terjadi kegiatan yang berpotensi terjadi penularan.
Baca juga: Gelombang Kedua Covid-19 di NTT, Gubernur Viktor Laiskodat Minta Masyarakat Waspada Transmisi Lokal
"Di Kelurahan Nefonaek sendiri ada dua warga yang saat ini melakukan isolasi mandiri, dan terus dipantau oleh pihak kelurahan, dan berkoordinasi dengan pihak puskesmas," katanya. *)