CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 Kementerian BUMN Bagi D IV dan S1, Apa Saja Syaratnya?
Bagi kamu yang ingin mengikuti seleksi CPNS di kementerian Badan usaha milik negara (BUMN) ayo siapkan berkas dan daftarlah secara online
2) Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri: Memperoleh surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan IPK minimal 3,0 dari skala 4,0.
Baca juga: Bagaimana Cara Unggah Berkas CPNS 2021 Agar Tidak Bermasalah? Dokumen Pesyaratan dan Ukurannya
12. Pelamar dengan ijazah S2 dapat melamar pada kualifikasi jabatan S1 dengan menggunakan ijazah S1-nya, dengan ketentuan setelah pelamar diangkat menjadi PNS Kementerian BUMN pelamar tidak berhak menuntut penyetaraan ijazah S2 dimaksud ke dalam pangkat yang lebih tinggi, kecuali bila ada formasi yang tersedia.
13. Khusus pelamar dengan kategori Disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta menyertakan video keseharian pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar sebagai bahan verifikasi oleh panitia.
14. Memiliki nilai kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat dengan nilai minimal skor TOEIC (475)/ TOEFL Paper (450)/ TOEFL CBT (150)/ TOEFL IBT (53)/IELTS (5) yang diterbitkan dari lembaga internasional/lembaga bahasa perguruan tinggi/lembaga pendidikan Bahasa Inggris (sertifikat tes resmi maupun sertifikat prediction test dapat diterima), dengan ketentuan tanggal penerbitan sertifikat adalah setelah tanggal 31 Mei 2019.
Baca juga: Bagaimana Cara Unggah Berkas CPNS 2021 Agar Tidak Bermasalah? Dokumen Pesyaratan dan Ukurannya
Tahapan seleksi CPNS Kementerian BUMN
1. Seleksi Administrasi.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Tes Intelegensia Umum (TIU).
Baca juga: 10 Instansi Ini Masih Sepi dari Pendaftaran CPNS 2021, Ada yang Baru 1 Orang Saja
Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari:
Tes Bidang menggunakan CAT dengan bobot 50 persen.
Tes Psikologi dengan bobot 20 persen.
Wawancara dengan bobot 30 persen, untuk pendalaman potensi, motivasi, dan pengalaman.
Baca juga: Formasi CPNS Kemenkumham 2021 untuk Lulusan SMA hingga S2, Simak Syarat dan Siapkan Berkas
4. Bobot hasil integrasi nilai SKD dan SKB yaitu 40 persen : 60 persen.