CPNS 2021

Bagaimana Cara Unggah Berkas CPNS 2021 Agar Tidak Bermasalah? Dokumen Pesyaratan dan Ukurannya

Calon peserta tidak jarang mengalami kendala saat mengunggah dokumen di link pendaftaran CPNS 2021 yaitu di sscasn.bkn.go.id

Editor: Hermina Pello
Warta Kota.com
Bagaimana Cara Unggah Berkas CPNS 2021 Agar Tidak Bermasalah? Dokumen Pesyaratan dan Ukurannya 

POS-KUPANG.COM - Ingin mendaftar untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021?

Pendaftaran secara online dan ada berbagai berkas yang perlu diunggah atau di upload.

Kadang kala calon peserta mengalami kesulitan saat menggunggah dokumen.

Setiap instansi memiliki kriteria dokumen tambahan yang berbeda

Jadi, simaklah informasi dengan baik sehingga dokumen yang disampaikan sesuai dengan persyaratannya

Baca juga: 10 Instansi Ini Masih Sepi dari Pendaftaran CPNS 2021, Ada yang Baru 1 Orang Saja

Ada dokumen yang wajib diunggah calon peserta sebagai persyaratan umum pendaftaran CPNS. Selain dokumen tersebut, masing-masing instansi juga meminta dokumen tambahan yang juga wajib diunggah.

Setiap instansi memiliki kriteria dokumen tambahan yang berbeda sehingga Anda perlu menyimak dengan baik informasi dokumen tambahan tersebut.

Calon peserta tidak jarang mengalami kendala saat mengunggah dokumen di link pendaftaran CPNS 2021 yaitu di sscasn.bkn.go.id.

Agar proses unggah dokumen CPNS Anda berjalan lancar, mari simak rangkuman informasi di bawah ini dari situs SSCASN BKN.

Baca juga: CPNS 2021 Kemhan, Ini Contoh Surat Pernyataan dan Surat Lamaran, Klik sscasn.bkn.go.id untuk Daftar

Dokumen persyaratan CPNS 2021 dan ukurannya

Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

Baca juga: Formasi CPNS 2021 Kementerian Perhubungan, Ada 2.419 Formasi untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1

Scan ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved