Breaking News

Virus Corona

Marah-marah Saat Sidak Ray White, Anies Baswedan Singgung Tanggung Jawab, Ini Rencana Selanjutnya 

Marah-marah saat sidak Ray White, Anies Baswedan singgung tanggung jawab, ini rencana selanjutnya 

Editor: Adiana Ahmad
Facebook/Anies Baswedan
Marah-marah Saat Sidak Ray White, Anies Baswedan Singgung Tanggung Jawab, Ini Rencana Selanjutnya  

"Kita ini mau nyelametin nyawa orang, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," tegas Anies.

Bahkan, saat itu juga, Anies lantas meminta agar kantor tersebut ditutup.

Selain itu Anies juga meminta pimpinan untuk memulangkan para pekerja.

"Sekarang tutup kantornya, dan nanti akan diproses."

Baca juga: Anies Baswedan Tunjuk-Tunjuk Bos Ray White Indonesia: Ingat Ini Bukan Soal Kerja Tapi Nyawa, Ngerti

Tangkapan layar Instagram Story <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/anies-baswedan' title='Anies Baswedan'>Anies Baswedan</a>, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang.

Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang. (Instagram Story Anies Baswedan)
"Katakan pada semua, pulang. Taati aturan, mengerti?" ungkap Anies.

Pernyataan Anies

Dikutip dari unggahan Instagram resmi Anies, Selasa (6/7/2021) Ia menyebut masih menemukan kantor-kantor yang bukan sektor esensial atau kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi melebihi 50 persen.

Anies mengatakan bahwa hal ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, namun pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.

Baca juga: Ngabalin Angkat Bicara Soal Tudingan Epidemiolog, Anies Baswedan Usul PPKM Darurat Sejak Mei?

Oleh karena itu, Anies segera meminta karyawan kantor tersebut pulang.

Sementara kantor yang mempekerjakan karyawan tersebut dikabarkan akan disegel.

"Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian," ungkap Anies.

"Sekali lagi ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita," lanjutnya.

Anies meminta pemilik dan petinggi perusahaan dapat seenaknya WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan masuk kerja saat situasi seperti ini.

Anies Jamin Kerahasiaan Data Pelapor

Anies meminta masyarakat melapor jika ada pelanggaran aturan PPKM Darurat oleh perusahaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved