Idul Adha

Idul Adha 20 Juli 2021, Sejarah Idul Adha, Tata Cara Lengkap Berkurban di Hari Raya Idul Adha 1442H

Idul Adha 20 Juli 2021, Sejarah Idul Adha, Tata Cara Lengkap Berkurban di Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah 2021

Editor: Gordy Donofan
Tribun Timur
Idul Adha 20 Juli 2021, doa dan niat berkurban. Sejarah Idul Adha. 

Idul Adha 20 Juli 2021, Sejarah Idul Adha, Tata Cara Lengkap Berkurban di Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah 2021

POS-KUPANG.COM – Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah  tahun  ini akan jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021.

Sebelum menyambut Hari Raya Idul Adha, umat Muslim disunahkan untuk menjalankan ibadah puasa Arafah atau dikenal puasa Idul Adha yang jatuh pada 9 Zulhijah, tepatnya hari Senin, 19 Juli 2021.

Idul Adha memiliki sejarah yang mesti diketahui oleh generasi saat ini.

Sejarah tidak boleh dilupakan. Termasuk mengenai sejarah kurban.

Baca juga: Masakan Khas Idul Adha 2021 Lontong Kari, Cocok Dimakan Pagi Hari, Apa Resepnya?

Sejarah kurban ternyata telah ada sejak zaman Nabi Adam AS.

Hal ini keliru dengan anggapan khalayak ramai yang mengira jika ibadah kurban diperintahkan sejak zaman Nabi Ibrahim AS.

Berkurban terbagi menjadi tiga masa, yaitu pada zaman Nabi Adam AS, zaman Nabi Ibrahim AS, dan zaman Nabi Muhammad SAW.

Pada zaman Nabi Adam AS, kurban dilaksanakan oleh putra-putranya, yaitu Qabil dan Habil.

Hal ini diungkapkan Ustadz H Abdul Karim, S. Ag dalam program BTalk Banjarmasin Post Bicara Apa Saja yang ditayangkan di kanal Youtube Banjarmasin News Video, IG Banjarmasin Post dan FB BPost Online.

Baca juga: Begini Aturan Lengkap Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Kurban 2021

Saat itu kurban dilakukan bermula dari masalah perebutan calon istri.

Qabil mengeluarkan kurban dari hasil pertaniannya, dipilihlah buah-buahan yang sudah jelek-jelek.

Sedangkan Habil mengeluarkan kurban dari hasil peternakannya, dipilihlah hewan-hewan yang gemuk dan sehat.

Kurban Habil yang kemudian diterima oleh Allah SWT karena niatnya yang tulus dan ikhlas. Sedangkan Qabil mengeluarkan sebagian hartanya dengan terpaksa.

Hal itu tersirat dalam Surah Al-Maidah ayat 27, sebagaimana Allah berfirman, "Ceritakanlah mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil).

Baca juga: Idul Adha 20 Juli 2021, Begini Doa Agar Allah Menerima Kurban Sebelum Menyembelih Hewan Kurban

Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!”. Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa."

Selanjutnya, di zaman Nabi Ibrahim AS. Ketika itu Nabi Ibrahim AS mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih putra kesayanganya, Nabi Ismail AS.

Yang mana perintah ini menjadi ujian yang amat berat. Nabi Ibrahim AS kemudian membicarakan persoalan ini dengan Nabi Ismail AS.

Dengan keteguhan hati Nabi Ismail AS berkata: “Wahai bapakku kerjakanlah apa yang telah diperintahkan kepadamu, Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang bersabar,” (QS. Ash Shaffaat: 102).

Tatkala Nabi Ibrahim AS membaringkan Nabi Ismail AS di Jabal Kurban kemudian Allah SWT menggantinya dengan seekor kibas atau domba.

Di zaman Nabi Muhammad SAW, Kurban menjadi salah satu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Nabi Muhammad SAW selalu berkurban setiap tahun, mulai dari kambing hingga puluhan ekor unta.

Nabi Muhammad SAW melakukan kurban pada saat melaksanakan Haji Wada di Mina.

Kala itu Rasulullah SAW menyembelih 100 ekor unta, 63 ekor disembelih dengan tangannya sendiri dan sisanya disembelih oleh Ali bin Abu Thalib. Keseluruhan hewan kurban tersebut disembelih setelah salat Idul Adha dilaksanakan.

Ditambahkan Abdul Karim, ada pun hewan yang boleh dikorbankan yakni unta, sapi, kerbau dan kambing.

Baca juga: Patut Dicoba! Resep Lezat Olahan Daging Sapi Lada Hitam, Cocok Untuk Hidangan Idul Adha

Kalau kambing tidak boleh urunan atau satu orang saja satu kambing, sedangkan kerbau atau sapi maksimal tujuh orang yang urunan.

Ada pun ada empat jenis hewan yang tidak boleh dikorbankan, jelas dia, yakni buta mata sebelah atau cacat, sakit atau jelas sakitnya, pincang dan sangat kurus.

Sapi untuk disembelih saat Hari Raya Idul Adha, biasanya bantuan dari pemerintah atau swasta disalurkan lewat masjid atau organisasi. Tahun 2021 ini Pemko Palangkaraya, berharap bantun CSR Perusahaan untuk pengadaan hewan kurban.

Sapi untuk disembelih saat Hari Raya Idul Adha, biasanya bantuan dari pemerintah atau swasta disalurkan lewat masjid atau organisasi. Tahun 2021 ini Pemko Palangkaraya, berharap bantun CSR Perusahaan untuk pengadaan hewan kurban. (banjarmasinpost.co.id/fathurahman)

Ada pun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, kata Abdul Karim, setelah salat Idhul Adha sampai akhir taqriq atau empat hari.

"Kurban tak hanya dibagikan kepada masyarakat miskin, juga dibolehkan diserahkan ke tetangga kiri kanan, walau orang kaya," ucapnya.

Ditambahkan dia, masyarakat yang berkurban disaat pandemi, akan mendapat pahala lebih besar.

"Di tengah kondisi masa sulit, orang tersebut masih mau berkorban. Berarti keteguhan menjalankan perintah Allah untuk berkurban sangat kuat," tegasnya.

Dikesempatan itu, H Abdul Karim pun menjelaskan berkurban tidak bisa digabung dengan akikah.

"Akikah kan menebuskan gadai kelahirsn anak kita, sedangkan qurban merupakan upayakan kita pendekatan diri kepada Allah," tegasnya.

Baca juga: Begini Aturan Lengkap Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Kurban 2021

*Tata cara berqurban di Hari Raya Idul Adha

Dilansir Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, berikut ini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban:

1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".

Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditamb

Baca juga: Coba Menu Idul Adha dari Daging Sapi Ini, Dijamin Nagih, Bikinnya Mudah Bahannya Sederhana

ahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.

Petugas memotong sapi kurban bantuan Rektor Universitas Palangkaraya.

Petugas memotong sapi kurban bantuan Rektor Universitas Palangkaraya. (universitas palangkaraya)

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.

5. Setelah itu diikuti bacaan:

"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, Kamis (30/9/2020), menyembelih hewan kurban merupakan amal saleh yang paling utama.

Ibunda 'Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim)

Lantas apa saja syarat bagi seorang Muslim yang ingin berkurban pada Hari Raya Idul Adha?

Dilansir tribunnews.com, Berikut penjelasan dari Ustaz M. Hasbullah Agus Sumarno selaku Penyuluh Agama Islam Kemenag Surakarta.

1. Harus beragama Islam

Syarat yang pertama adalah harus yang beragama Islam.

Jika Non Islam dan dia ingin berkurban, otomatis itu tidak disebut berkurban, namun hanya menyembelih biasa.

2. Mumayyiz

Mumayyiz artinya sudah dewasa, sudah baligh, dan sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk.

Jika seseorang belum baligh, maka tidak wajib untuk berkurban.

3. Mampu

Mampu yang dimaksud adalah mampu untuk membeli hewan kurban tersebut, baik itu kambing, sapi, maupun onta.

4. Secara Ekonomi dan Rohani Mampu

Seseorang dinyatakan boleh berkurban jika dilihat secara kondisi ekonomi dan rohani mampu.

5. Menjalankan Rukun Berkurban

Pemotongam Hewan Kurban Oleh Panitia Kurban

Pemotongam Hewan Kurban Oleh Panitia Kurban (pemkab banjar untuk bpost)

Menjalankan rukun berkurban yakni berpuasa dan disunnahkan berkurban tepat pada hari yang telah ditentukan (Hari Raya Idul Adha dan 3 hari setelahnya).

*Hewan yang Boleh Digunakan untuk Kurban

Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni unta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.

Bahkan jika ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.

Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berkurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)," (QS. al-Hajj: 34)

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari Idul Adha dan tiga hari sesudahnya (hari tasyrik).

"Setiap hari taysrik adalah (hari) untuk menyembelih (kurban)." (HR. Ahmad dan Baihaqi)

Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama-sama diperbolehkan.

Namun, para ulama sepakat penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Idul Adha.

Baca juga: Cocok Jadi Hidangan Saat Idul Adha 2021, Inilah 5 Resep Menu Olahan Daging Sapi dan Kambing

"Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka kurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim." (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan dua surat edaran yang dijadikan pedoman masyarakat dalam pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Pertama, SE Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H /2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Kedua, Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penyembelihan Hewan dan Kehalalan Daging Kurban Dalam Situasi Covid-19.

*Panduan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha di masa pandemi

Dikutip dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE Nomor 18 Tahun 2020, penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Penerapan Jaga Jarak Fisik (Physical Distancing)

- Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan.

- Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.

- Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging.

- Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

2. Penerapan Kebersihan Personal Panitia

- Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.

- Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang serta jeroan harus dibedakan.

- Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan dan pendistribusian daging hewan kurban harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang dan sarung tangan selama di area penyembelihan.

- Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

- Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.

Baca juga: Masakan Khas Idul Adha 2021, Nikmatnya Makan Langga Roko, Dikukus dan Tak Berlemak, Apa Resepnya

- Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

3. Penerapan Kebersihan Alat

- Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.

- Menerapkan sistem satu orang satu alat, jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

Berita Terakait Idul Adha Lainnya

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Sejarah Kurban Telah Ada Sejak Nabi Adam AS, Begini Tata Cara Berkurban di Hari Raya Idul Adha 2021

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved