Pembukaan PPDB Online Telah Selesai Kadis Pendidikan Kota Kupang Ungkap Tanggal Pengumuman
proses pendaftaran akan menggunakan administrasi berupa kartu pindahan yang telah dikantongi oleh orang tua calon siswa.
Pembukaan PPDB Online Telah Selesai Kadis Pendidikan Kota Kupang Ungkap Tanggal Pengumuman
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Ho)
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pembukaan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dibuka sejak tanggal 28 sampai 30 Juni 2021 akhirnya secara resmi pada 30 Juni 2021 pukul 00.00 WITA.
Masalah server yang sempat menggangu proses PPDB secara perlahan dipulihkan kembali oleh posko pengaduan PPDB dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan, Dumuliahi Djami, mengatakan setelah erornya server pada pembukaan hari pertama dan setelah melalui rangkain perbaikan akhirnya server kembali digunakan dan berlangsung lancar hingga tanggal penutupan.
"Setelah tanggal 28 itu relatif sudah aman tidak ada gangguan lagi. Pengumuman nanti tanggal 7 Juli 2021 mendatang," ujarnya, Senin 5 Juli 2021.
Baca juga: Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang : Sedang Siapkan Sekolah Tatap Muka
Dia mengatakan, pendaftaran juga disesuaikan dengan kuota yang disiapkan di sekolah masing-masing dengan tidak melebihi kapasitas.
Batasan kelas hanya di batasi 11 rombongan belajar dan tidak lebih.
Jika adanya kelebihan rombongan belajar, Dumuliahi mengaku dirinya akan menjadi taruhan
. Ia juga menyebut sesuai dengan permen 1 tahun 2011 telah diatur jumlah kelas rombongan belajar hanya 11 kelas.
Baca juga: Safrudin Tonu, Penjahit Masker Kain Pertama di Kota Kupang Meninggal Dunia
Sebelumnya, Kadis Dumuliahi Djami mengatakan sistem PPDB online dari dinasnya belum bisa normal akibat masuknya data secara bersamaan pada server yang ada di sistem.
"Terhitung sejak pukul 00.00 tanggal 28 Juni, malam tadi itu kita sudah buka. Pagi hari itu kurang lebih 13 ribu lebih itu masuk sekalian, jadi memang kita katakan server mungkin tidak kuat sehingga dia down jadinya lola," jelasnya, Senin 28 Juni 2021 di ruang kerjanya.
Dia mengaku dinas sedang berupaya melakukan pemulihan kembali pada server yang ada agar bisa kembali digunakan dan optimalkan.
Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak perlu panik dengan situasi yang ada.
Baca juga: Satgas Covid-19 Kota Kupang Terus Lakukan Pemantuan di Lokasi Lockdown di Kelurahan Fatululi
Dumuliahi Djami mengatakan PPDB akan dibuka sampai dengan tanggal 30 Juni 2021 mendatang pada pukul 00.00.