Hasil Rapid di Kantor Bupati Lembata, 6 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19
Rapid test tersebut sekaligus untuk tracking, dan dari hasilnya ada sebanyak tiga orang yang positif.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Hasil Rapid di Kantor Bupati Lembata, 6 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA-Pemerintah Kabupaten Lembata melakukan rapid tes antigen wajib kepada para pegawai yang bekerja di Kantor Bupati Lembata, pada Senin, 5 Juli 2021 kemarin.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemda Lembata, Piter Ruing, menjelaskan dari hasil rapid tes antigen terhadap 121 pegawai itu terdapat 6 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka yang terkonfirmasi positif, sebagaimana arahan Sekda Lembata, langsung isolasi mandiri dan mendapatkan tindakan medis selanjutnya.
Piter menegaskan uji rapid antigen ini akan dilakukan seminggu dua kali pada hari Senin dan Jumat. Tujuannya tentu untuk menekan laju kasus Covid-19 di Kabupaten Lembata.
Baca juga: Di Kabupaten Lembata - NTT, Lurah Lewoleba Tengah Pimpin Razia Masker di Pasar TPI, Begini Suasana
Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata Paskalis Ola Tapobali yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Lembata mengatakan, pelaksanaan rapid test dilakukan karena lurah Lewoleba Selatan terkonfirmasi positif Covid-19 dan suaminya juga bekerja di lingkungan Sekretariat Daerah.
Rapid test tersebut sekaligus untuk tracking, dan dari hasilnya ada sebanyak tiga orang yang positif.
Kepada yang positif, lanjutnya, langsung dipulangkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Ia menjelaskan, dalam dua Minggu terakhir kasus terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat tajam.
Baca juga: Yayasan Niko Beeker Akan Dirikan Perguruan Tinggi di Kabupaten Lembata
Hal itu selain karena ketidakdisiplinan masyarakat, juga karena tracking yang gencar dilakukan sehingga menemukan banyak yang positif.
“Kalau sudah begini kami minta supaya semua di sini harus taat prokes. Masker sudah menjadi bagian dari kelengkapan pribadi saat ke mana-mana. Termasuk hand sanitizer juga harus jadi kelengkapan pribadi. Kalau keluar belum ada maka belum lengkap bepergian baik ke kantor, ke rumah teman atau ke mana pun,” tandas Tapobali. (*)