Anies Baswedan Ungkap Fakta Kapolri Naik Pitam Soal Ketidakpatuhan Pada PPKM Darurat, Begini Katanya

Sehari setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan fakta tentang banyaknya perusahaan langgar aturan PPKM Darurat, Kapolri naik pitam.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Kapolri Listyo Sigit Prabowo naik pitam saat mendengar keluhan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tentang banyaknya perusahaan melanggar PPKM Darurat. 

Namun demikian, kata Listyo, pihaknya juga berharap pemerintah daerah setempat untuk mendukung dengan menerbitkan aturan tentang surat izin pekerja tersebut.

Hal tersebut untuk mencegah adanya debat kusir pengendara dengan petugas."Karena esensi dari PPKM darurat ini adalah membatasi mobilitas.

Harus segera ada keputusan dari barangkali gubernur, kepala daerah dan dinas tenaga kerja untuk segera menerbitkan ini sehingga tidak terjadi polemik di lapangan yang akan menimbulkan masalah baru," tukasnya.

Berita Lain Terkait PPKM Darurat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Debat Kusir, Kapolri Minta Pekerja Harus Tunjukkan Surat Keterangan Kerja Mulai Hari Ini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Ancam Tutup Perusahaan Yang Tak Taat Aturan PPKM Darurat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved