PPKM Darurat
WARNING Untuk Bupati/ Walikota, Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Lakukan Ini Selama PPKM Darurat
WARNING Untuk Bupati/ Walikota, Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Selama PPKM Darurat,ancamannya serius
WARNING Untuk Bupati/ Walikota, Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Lakukan Ini Selama PPKM Darurat
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ini warning atau peringatan untuk para Bupati/ Walikota.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memerintahkan para jaksa untuk mengawasi adanya penyelewengan penggunaan dana APBN maupun APBD selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Tak sekedar perintah untuk mengawasi penggunaan APBN/ APBD selama PPKM Darurat, Burhanuddin juga meminta para jaksa untuk memberikan tuntutan maksimal bagi para penyeleweng APBN/ APBD.
Baca juga: Kamu Harus Tahu, Ini Aturan Baru Perjalanan Penumpang Transportasi Laut di Masa PPKM Darurat
Pesan itu disampaikan saat memberikan arahan terkait PPKM Darurat kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa dan Bali secara virtual pada Minggu (4/7/2021) kemarin.
Burhanuddian meminta para Jaksa tidak ragu menindak tegas oknum yang mengambil keuntungan pribadi di tengah pandemi Covid-19.
"Lakukan pengawasan terhadap program-program PPKM Darurat yang menggunakan APBN dan APBD, jangan ragu melakukan upaya represif melalui penindakan bagi siapa saja atau pihak K/L/Pemerintah Daerah apabila ada yang bertujuan untuk mengambil kesempatan dan keuntungan tidak sah bagi pribadinya sendiri di tengah kondisi yang seperti ini," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Anies Baswedan Umumkan PPKM Darurat di Jakarta, Ada yang Protes, Singgung Soal Kasus Korupsi Pejabat
Selain itu, ia mengakui masih menemukan adanya pelanggaran dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan alat kesehatan Covid-19 oleh oknum tertentu.
Menurutnya, oknum tersebut harus situntut secara maksimal agar memberikan efek jera.
"Dihimbau untuk dituntut secara maksimal terhadap pelaku bersangkutan sehingga hal tersebut dapat memberi efek jera bagi pelaku dan sebagai warning sehingga tidak ada pelaku-pelaku lain bermunculan," ujar dia.(*)
Berita terkait PPKM Darurat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Pelototi Penggunaan APBN dan APBD Selama PPKM Darurat