Istri Terlibat Cinta Segitiga dengan WNA Afganistan jadi Otak Pembunuhan Juragan Emas di Jayapura

Kasus kematian sang juragan emas di tanah Papua ini bak cerita dalam sinetron, awalnya disangka sebagai korban perampokan. Namun setelah ditelusuri

Editor: John Taena
Tribun-Papua.com
VLH otak pembunuhan berencana terhadap suaminya Nasaruddin alias Acik sang pengusahan emas di tanah Papua 

POS-KUPANG.COM - Motif dari kasus pembunuhan Nasruddin alias Acik (44), seorang juragan emas di Jayapura, Papua, mulai terkuak.

Kasus kematian sang juragan emas di tanah Papua ini bak cerita dalam sinetron, awalnya disangka sebagai korban perampokan. 

Namun setelah ditelusuri oleh pihak berwajib, ternyata fakta dari peristiwa itu adalah sebuah pembunuhan berencana.

Otak dari kasus pembuhunan berencana terhadap korban adalah istrinya sendiri berinisial VLH.

Baca juga: Selingkuh dengan Pria Afganistan Perempuan Ini Habisi Nyawa Suaminya Kini Terancam Hukuman Mati

Jauh sebelumnya, VLH yang terpikat oleh penampilan seorang pmuda Afganistan terlibat dalam hubungan cinta segitiga. 

Kisah misteri pembunuhan sang pengusaha emas di tanah Papua ini pun diawali sejak istrinya mulai jatuh ke dalam pelukan pemuda Afganistan berinisial, MM. 

Berikut fakta-fakta pembunuhan pengusaha emas di Jayapura sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Senin 5 Juli 2021:

1. Kronologi awal

Kasus ini bermula saat Nasrudin alias Acik bersama istrinya, VLG dalam perjalanan pulang, Senin 28 Juni 2021.

Diberitakan TribunPapua, keduanya mengendarai mobil.

Baca juga: Fakta- Fakta Kasus Pembunuhan Juragan Emas di Papua, Ternyata Isteri Otak Pembunuhan, Ini Motifnya

Namun, sekira pukul 21.30 WIT, saat tiba di Jalan Hanuara, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, mobil Acik dicegat orang.

Acik disuruh keluar dari dalam mobil.

Lalu, pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban, tapi korban menolak.

Korban akhirnya dianiaya oleh para pelaku hingga tewas.

Sementara, VLH berhasil kabur dari lokasi kejadian.

2. Bukan Perampokan tapi Pembunuhan Berencana

Awalnya kasus ini diduga sebagai kasus perampokan.

Hal ini berdasarkan pengakuan awal istri Acik, VLH, kepada polisi.

Polisi terus melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pendalaman, VLH akhirnya mengakui suaminya bukan dirampok melainkan dibunuh.

"VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengetahui aksi pembunuhan itu," kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas, dikutip dari TribunPapua.

3. Pelaku Ditangkap

Baca juga: Ini Sosok Terduga Pelaku Pembunuh Juragan Emas di Papua, Pelaku Serorang Imigran Domisili di Jakarta

WNA asal Afganistan berinisial MM, tersangka pembunuhan juragan  emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus pembunuhan yang telah direncanakan bersama istri korban ini menguras perhatian nasional.
WNA asal Afganistan berinisial MM, tersangka pembunuhan juragan emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus pembunuhan yang telah direncanakan bersama istri korban ini menguras perhatian nasional. (Ridwan Abubakar Sangaji/Tribun-papua.com)

Polisi menangkap MM, pria yang pria yang membunuh Acik.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menyebut pelaku merupakan warga negara Afganistan inisial MM.

Kini, MM telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan berencana.

"Pelaku warga negara Afganistan inisial MM," ungkap Gustav saat merilis tersangka di halaman markasnya, Senin 5 Juli 2021.

Baca juga: Suami Tewas di Belakang Pabrik Roti, Diduga Istri dan Selingkuhan Kerja Sama Menjebak Pembunuhan ?

Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.

Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.

Pernyataan ini, menyusul penyidikan polisi yang mengungkap tidak adanya perampokan saat peristiwa berlangsung.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.

Sementara, pembunuhan telah direncanakan oleh pelaku.

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

4. Pembunuhan Berencana

Baca juga: Istri dan Selingkuhan Dipermalukan, Suami Buat Syukuran Ternyata Tahu Istrinya Hamil Bukan Anaknya

Pembunuhan yang dilakukan terhadap Acik adalah pembunuhan berencana.

Hal itu diungkap oleh Kombes Pol Gustav Robby Urbinas.

Menurutnya, sebelum terjadinya pembunuhan VLH dan MM telah berkomunikasi lebih dulu.

"Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Aciki," ucapnya.

Ironisnya dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.

"Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban," bebernya.

Kapolresta menjelaskan scenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.

"VLH sudah mengarang sejak awal, di mana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku," ucapnya.

Baca juga: Istri dan Selingkuhan Asyik Makan Nasi Bebek, Suami Pulang Ambil Celurit, Bacok 6 Kali Dekat Masjid!

Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

5. Ditemukan Banyak Luka di Tubuh Korban

Korban pembunuhan Narsuddin (44) yang dibunuh oleh MM warga negara Afganistan di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua alami 39 luka di tubuhnya.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, mengatakan ada sejumlah luka di tubuh korban Nasaruddin yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca juga: HEBOH Saat Suami sedang Mencarinya di Kamar, Istri dan Selingkuhan Ketahuan Sembunyi di Atas Plafon!

"Korban meninggal akibat banyak luka di tubuhnya," kata Urbinas saat merilis tersangka di halaman Mapolresta, Senin 5 Juli 2021.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunPapua/Roy Ratumakin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengusaha Emas di Jayapura Dibunuh, Sang Istri Terlibat, Modus Awal Mengaku Dirampok

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved