Ali Oemar Fadaq Sudah Kembali Pegang Palu DPRD Sumba Timur
Ketua DPRD, Ali Oemar Fadaq saat ini sudah kembali memegang palu sidang atau memimpin sidang DPRD setempat
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Ketua DPRD, Ali Oemar Fadaq saat ini sudah kembali memegang palu sidang atau memimpin sidang DPRD setempat.
Ali Fadaq sudah tidak diizinkan memimpin sidang sejak tahun 2020 lalu.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin 5 Juli 2021, Ali Fadaq sudah kembali memimpin sidang. Sidang yang dipimpin itu dengan agenda Sidang Paripurna pembukaan masa persidangan II tahun 2021.
Sidang ini diagendakan berlangsung mulai 5-30 Agustus 2021. Rapat ini dihadiri Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing,M.Si, Wakil Bupati, David Melo Wadu,S.T, Sekda, Domu Warandoy,S.H,M. Si, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, Ketua TP.PKK ,Dra.Merliaty dan Wakil Ketua TP.PKK, Ketua DWP Sumba Timur, Narwasty Danga Hinda, pimpinan parpol.
Baca juga: BBM Jenis Premium Sering Langka di Sumba Timur, Ini Permintaan Ali Oemar Fadaq
Saat itu Ali Oemar Fadaq didampingi Wakil Ketua I , Umbu Kahumbu Nggiku dan Wakil Ketua II, Yonathan Hani.
Saat membuka sidang, Ali Fadaq menyampaikan proficiat kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur bersama ibu yang mengikuti sidang perdana yakni pembukaan masa persidangan II.
Menurut Ali Fadaq, momen seperti itu kiranya dapat membawa energi baru membawa perubahan Sumba Timur kedepan lebih baik, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati, yakni Sumba Timur Sejahtera, Harmoni dalam bingkai NKRI.
"Walaupun kita tahu, dalam masa kepemimpinan bapak berdua di bumi Matawai Amahu Pada Ndjara Hamu penuh dengan tantangan yang cukup berat seperti Covid-19, stunting, gizi buruk, hama belalang dan persoalan lain yang cukup menguras tenaga, yakni bencana alam akibat Siklon Tropis Seroja. Namun, ini tidak menyurutkan semangat juang bapak berdua," kata Ali Fadaq.
Baca juga: Kejari Sumba Timur Mediasi Gidion Mbilijora dan Ali Oemar Fadaq, Tidak Ada Titik Temu
Dikatakan, apresiasi yang tidak ternilai dalam memberikan dorongan, motivasi, keikhlasan dan sentuhan hati bersama ibu dan semua stakeholder dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, menjaga bumi Pertiwi dan masyarakat Sumba Timur.
Pada kesempatan itu juga Ali Oemar Fadaq mengatakan, DPRD Sumba Timur menyampaikan apresiasi kepada pemerintah berkaitan dengan LHP BPK RI Perwakilan NTT atas laporan keuangan daerah Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2020 yang diterima pada 9 Juni 2021, karena mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sebelumnya mengakhiri sambutannya, Ali Fadaq mengharapkan agar selama pelaksanaan masa persidangan II tahun 2021 itu senantiasa mengikuti anjuran protokol kesehatan sesuai surat edaran yang dikeluarkan pemerintah.
Untuk diketahui sesuai Keputusan Badan Musyawarah DPRD Sumba Timur No:03/banmus/DPRD/2021 bahwa sidang itu digelar mulai tanggal 5 Juli hingga 30 Agustus 2021.
Dalam masa persidangan ini salah satu agendanya yakni penyampaian penjelasan Bupati Sumba Timur tentang rancangan awal RPJMD Kabupaten Sumba Timur 2021-2026.
Nampak dalam rapat paripurna ini semua pimpinan dan anggota DPRD mengenakan busana adat Sumba.Begitu juga Bupati,Wakil Bupati dan jajaran eksekutif.