Stadion Marilonga Jadi Tempat Karantina Pasien Covid, Kapolres Singung Soal Pencegahan
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, hadir memantau persiapan Stadion Marilonga dijadikan tempat karantina terpusat bagi pasien Covid-19
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, hadir memantau persiapan Stadion Marilonga dijadikan tempat karantina terpusat bagi pasien Covid-19 dalam Kota Ende, Minggu 4 Juli 2021.
Stadion Marilonga rencananya mulai beroperasi sebagai tempat karantina terpusat mulai besok, Senin 5 Juli 2021. Saat ini Satgas tengah melengkapi SOPnya.
Namun, tidak semua pasien Covid-19 dikarantina terpusat, hanya yang orang tanpa gejala (OTG) ringan, sedang dan dinilai oleh tenaga kesehatan Puskesmas mesti menjalani karantina terpusat.
Salah satu indikator bahwa pasien mesti karantina terpusat atau tidak bisa karantina di rumah, yakni kondisi atau situasi rumah yang tidak memungkinkan. Misalnya, di rumah ada banyak orang yang tinggal bersama.
Baca juga: Kebijakan Baru Pemerintah: Pasien COVID-19 Tanpa Gejala atau Bergejala Ringan Wajib Isolasi Mandiri
Sementara itu, pasien dengan gejala berat diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Ende.
Diwawancarai POS-KUPANG.COM, Kapolres menegaskan, pihaknya siap tempur menghadapi meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Ende. "Yang untuk anggota saya semuanya siap," ujarnya.
Kapolres menerangkan, ada dua hal penting yang harus diperhatikan dalam urusan Covid-19, yakni soal penanganan terhadap pasien yang ada dan langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
"Soal pencegahan kita harus tetap konsentrasi juga. Kita tidak bisa hanya menampung dan menampung pasien Covid-19 saja. Nah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Ende kita harus berani, kita harus lain," tegasnya.
Baca juga: Covid19 Makin Meluas, Pemkab Tangerang Perpanjang Penarapan PPKM Mikro
Di sisi lain, lanjut Kapolres, masyarakat juga harus benar - benar mau taat protokol kesehatan.
Kapolres menyebut meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Ende diikuti dengan meningkatnya angka kematian. Oleh karena itu, Kapolres menegaskan, tidak bisa jika hanya TNI Polri Nakes, Pemkab bekerja sendiri. "Mari kita sama - sama lah," kata Kapolres.
Untuk langkah pencegahan di tingkat desa Kapolres mendorong Bhabinkamtibmas untuk senantiasa bersinergi dengan tokoh adat, agama dan Puskesmas.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) melonjak pesat dalam dua pekan terakhir ini.
Lonjakan mulai terjadi pada 18 Juni 2021, dari sebelumnya 71 menjadi 485 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 3 Juli 2021.
Lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini diikuti dengan meningkatnya angka kematian mencapai 24 orang.
Total kasus Covid-19 di Kabupaten Ende yakni 1566, yang positif 485, sembuh 1057 dan yang meninggal dunia 24.
Fasilitas yang tersedia di Stadion Marilonga yakni dua ruangan, dan sementara sudah dilengkapi dengan 100 unit tempat tidur dari BPBD, Kodim 1602 Ende dan Polres Ende.
Selain itu disediakan tiga tenda penginapan lengkap dan satu tenda untuk dapur umum. (*)