Lawan Covid19
Kebijakan Baru Pemerintah: Pasien COVID-19 Tanpa Gejala atau Bergejala Ringan Wajib Isolasi Mandiri
Pemerintah mengambil kebijakan agar pasien COVID-19 tanpa gejala atau yang bergejala ringan melakukan perawatan isolasi mandiri.
Kebijakan Baru Pemerintah: Pasien COVID-19 Tanpa Gejala atau Bergejala Ringan Wajib Isolasi Mandiri
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Semakin meluasnya penyebaran covid19 di Indonesia membuat pemerintah semakin waspada.
Banyak kebijakan yang diambil untuk kebaikan bersama.
Tetapi amsih saja belum berhasil membendung penyebaran covid19 ini.
Tetapi kini, pemerintah kembali mengambil kebijakan baru.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, dr. Asep Purnama Surati Warga Sikka, Ini Isi Suratnya
Kebijakan apakah itu?
Pemerintah mengambil kebijakan agar pasien COVID-19 tanpa gejala atau yang bergejala ringan melakukan perawatan isolasi mandiri.
Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya kasus terkonfirmasi COVID-19 .
Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban rumah sakit yang diprioritaskan untuk merawat pasien bergejala sedang dan berat yang perlu perawatan intensif.
Baca juga: Daftar Resmi HET 11 Obat Covid-19 yang Ditetapkan Menkes, Ini Ancaman Sanksi Bagi Penjual Nakal
Dokter Andi Khomeini Takdir, Sp.PD (K-Psi), Dokter Spesialis Penyakit Dalam & Konsultan Penyakit Dalam Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet menyebutkan saat ini tenaga kesehatan yang ada di RSDC Wisma Atlet, kelelahan akibat banyaknya pasien yang mesti ditangani.
“Perlu rencana mitigasi untuk menjaga masyarakat tidak jatuh sakit. Apabila masyarakat tidak sakit, maka kapasitas rumah sakit tidak akan penuh sehingga tenaga kesehatan kita tidak kelelahan merawat pasien,” terangnya dalam 'Dialog Produktif' yang diselenggarakan KPCPEN dan disiarkan FMB9IDIKP, Selasa 29 Juni 2021.
Menurut dr. Andi, masyarakat jangan terlalu fokus dalam menyalahkan adanya varian COVID 19 ini.
“Kunci dari pencegahannya adalah masker. Masker dua lapis menurut penelitian Centers for Disease Control and Prevention ( CDC ) dikatakan mampu meningkatkan proteksi dari 60-80% menjadi 90%,” anjurnya.
dr. Andi mengimbau agar pengetahuan baru ini jangan berhenti sebatas pengetahuan, tapi dijadikan kebiasaan.
Saat masyarakat mulai disiplin, dia meyakini pandemi bisa terkendali.