Pemerintah Kabupaten Belu Larang Semua Acara Keramaian, Pol PP Siap Pantau
Pemerintah Kabupaten Belu telah mengeluarkan surat edaran tentang upaya pencegahan COVID-19 oleh semua stekholder atau pemangku kepentingan. Salah sat
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
"Saya sudah sampaikan kepada Kasat Pol PP nanti pantau dan kalau ditemukan ada pesta datang dan omong baik-baik yah Nai. Tetap jaga budaya saling menghormati dan menghargai", ujar Bupati Agus Taolin sambil mengarahkan pandangan ke Kasat Pol PP Aloysius Fahik yang hadir saat itu.
Kata Bupati Agus Taolin, lonjakan kasus positif Covid-19 beberapa minggu terakhir membutuhkan perhatian serius. Pemerintah menyikapi persoalan ini secara terukur dan responsif, bukan reaktif.
Oleh karena itu, warga dihimbau jangan panik tetapi tidak boleh lengah. Masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mentaati larangan yang dibuat pemerintah.
Baca juga: PSSI Pastikan Ezra Walian Bisa Tampil Bermain Bela Timnas Indonesia Pasca Dapat Lampu Hijau FIFA
Untuk kesiapan pemerintah, kata Bupati Agus Taolin sudah sangat siap. Pemerintah telah menyiapkan empat rumah sakit, yakni RSUD Atambua dan tiga rumah sakit second line yaitu, RS Sito Husada, RS Tentara dan RS Marianum Halilulik. Kesiapan rumah sakit second line ini tergolong memadai setelah dirinya mengecek langsung ke lapangan.
"Saya sudah lihat sampai di lapangan. Kesiapannya sudah ada, fasilitas, SDM sudah siap", kata Bupati Belu optimis.
Ia menambahkan, tingkat pemanfaatan tempat tidur di ruang isolasi di RSUD Atambua masih kategori aman saat ini bila dibandingkan dengan beberapa daerah di pulau Jawa.
Sementara Wakil Bupati Belu, Drs Aloysius Haleserens menambahkan, upaya pencegahan COVID-19 dibutuhkan dukungan semua pihak termasuk wartawan dalam memberikan edukasi.
Langkah khusus yang dilakukan pemerintah adalah menjadikan ASN sebagai tokoh teladan dan panutan bagi masyarakat.
ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja. Kemudian, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat untuk tidak menyelenggarakan acara seperti resepsi pernikahan, sambut baru, syukuran dan acara lainnya.
(jen).