Idul Adha

Perhatikan 3 Syarat Utama Hewan Kurban Ini, Jangan Sampai Salah, Idul Adha 1442 H Sudah Dekat

Hewan harus dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter hewan.

Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Hewan kurban- Syarat Hewan kurban, tidak cacat seperti buta, pincang, putus ekor, atau memiliki kerusakan pada daun telinga. 

Perhatikan 3 Syarat Utama Hewan Kurban Ini, Jangan Sampai Salah, Idul Adha 1442 H Sudah Dekat

POS-KUPANG.COM - Hari Raya Idul Adha 1442 Hijrian 2021 akan segera tiba.

Ya tepatnya tanggal 20 Juli 2021 umat Islam akan merayakan idul kurban yang suci ini.

Nah banyak persiapan yang dilakukan umat Islam menjelang Idul Adha.

Mulai dari berpuasa sunnah sebelum idul adha.

Baca juga: Bacaan Doa dan Niat Puasa Arafah Hingga Tarwiyah, Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha 1442 H 20 Juli 2021

Menyiapkan menu-menu terbaik yang akan disajikan saat idul adha nanti.

Dan satu yang paling penting yaitu hewan kurban.

Ya betul sekali hewan kurban adalah satu hal penting yang wajib dipersiapkan jelang Idul Adha.

Tapi tahukah kamu jika hewan kurban itu ada syaratnya loh.

Baca juga: Hanya 10 Menit,Contoh Naskah Materi Khutbah Idul Adha 2021: Lima Pelajaran dari Qurban Nabi Ibrahim

Jadi tidak sembarangan memilih hewan kurban ya Tribunners.

Kali ini POS-KUPANG.com akan menyajikan beberapa syarat utama hewan kurban yang wajib ditaati pemberi kurban.

Apa saja syaratnya?

Yuk kita cari tahu bersama:

Baca juga: Amalan Sebelum dan Sesudah Shalat Idul Adha 2021, Disunahkan Menggunakan Wewangian

Dilansir tribunnews.com, masih ada waktu untuk mempertimbangkan jenis hewan kurban apa yang dipilih untuk disalurkan bagi warga yang membutuhkan.

Termasuk dalam memilih di mana akan menyalurkan daging hewan kurban yang telah disembelih.

Syariat kurban ialah menyembelih binatang ternak yang memenuhi syarat tertentu, dan dilakukan pada hari raya Idul Adha 10 Zulhijah.

Yakni setelah pelaksanaan salat Idul Adha.

Penyembelihan hewan kurban juga dapat dilakukan pada hari-hari Tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Selain membeli secara langsung, kini kamu juga bisa membeli lewat online.

Selain untuk beribadah, berkurban juga memiliki nilai sosial, semata-mata untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Nah, bagaimana memilih hewan kurban yang sesuai syariat agama dan memenuhi syarat kesehatan?

Simak cara untuk memilih hewan kurban yang baik seperti sapi atau kambing untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha berikut:

1. Hewan Kurban dalam Keadaan Sehat

Hewan kurban tidak cacat seperti buta, pincang, putus ekor, atau memiliki kerusakan pada daun telinga.

Pertama pastikan mata hewan yang dipilih cerah dan tidak berair.

Selain itu, perlu dilakukan pengecekan terhadap bagian hidung.

hidung hewan ternak yang sehat dan baik adalah hidung yang terlihat basah dan berair.

Pastikan juga bulu hewan kurban tersebut dalam keadaan bersih dan tidak kusam.

Hewan kurban yang akan dibeli juga tidak kurus.

Pastikan hewan kurban yang kamu pilih memiliki nafsu makan baik dan gerakannya lincah.

Kita juga perlu perhatikan kotoran hewan tersebut, harus dalam kondisi normal alias tidak mencret.

2. Hewan Tidak Cacat

Hewan kurban diharuskan bebas dari cacat.

Maka kita perlu memastikan keempat hal, yakni hewan tidak bermata sebelah atau buta, tidak pincang yang sangat, tidak amat kurus, dan tidak berpenyakit yang parah.

Sebab, apabila hewan ditemui memiliki kondisi cacat yang mencakup empat hal itu, maka tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.

Lihat bagian testis masih utuh sepasang, daun telinga utuh, tanduk tidak patah, kaki tidak pincang dan mata tidak buta.

3. Hewan Kurban Cukup Umur

Selain kondisi fisik, kita juga perlu memastikan kepada para pedagang bahwa hewan kurban tersebut sudah cukup umur.

Untuk sapi dan kerbau minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.

Sedangkan domba di atas satu tahun atau minimal berusia enam bulan apabila kesulitan mendapatkan domba berusia 1 tahun.

Kemudian kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.

Calon pembeli juga bisa memastikan hewan kurban tersebut telah cukup umur dengan melihat fisiknya, seperti tumbuhnya sepasang gigi tetap di rahang hewan kurban baik sapi, kerbau, domba, dan kambing.

Sesuai peraturan Menteri Pertanian nomor 114 tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban, pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap setiap hewan yang akan disembelih untuk memastikan hewan tidak terjangkit zoonosis (penyakit pada binatang yang bisa ditularkan ke manusia).

Hewan harus dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter hewan atau paramedik veteriner di bawah pengawasan dokter hewan berwenang.

Pada prinsipnya, daging kurban disunahkan untuk segera dibagikan dalam bentuk daging mentah setelah disembelih.

Berita Idul Adha lainnya

Artikel ini telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul Syarat Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2021, Simak Juga Waktu Diperbolehkan Menyembelih

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved