Pedagang Pasar di Kota Kupang Siap Jika PPKM Diterapkan,Tapi Ini Permintaan Pedagang Kepada Pemkot

Pedagang Pasar di Kota Kupang Siap Jika PPKM Diterapkan,Tapi Ini Permintaan Pedagang Kepada Pemkot

Editor: Ferry Ndoen
foto: Irfan Hoi/
Suasana di Pasar Kasih Naikoten I Kota Kupang, Rabu 1 Juli 2021 

Pedagang Pasar di Kota Kupang Siap Jika PPKM Diterapkan,Tapi Ini Permintaan Pedagang Kepada Pemkot

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara darurat sedang direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk diterapkan di wilayah Kota Kupang, menyusul jumlah kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan. Penerapan PPKM bakal menyasar sejumlah sektor, termaksud pasar.

Menanggapi rencana tersebut, pedagang di pasar Kasih Naikoten I mengaku mendukung rencana tersebut. Namun, pihaknya meminta aturan yang direncanakan tersebut bila dilaksanakan agar tidak dilakukan dengan tebang pilih.

"Kami pedagang ini mau saja, tutup jam 8 malam jadi bisa. Kalau bisa semua itu kasih tertib, jangan pedagang saja. Ini juga biar adil bagi kami penjual ini," kata Andri, salah seorang pedagang di pasar Kasih, Kamis 1 Juli 2021.

Andri mengungkapkan, pada PPKM sebelumnya pedagang selalu mematuhi himbauan dari Pemerintah sehingga dengan rencana yang lebih jauh ini dia berharap dukungan dan ketegasan dari pemerintah juga perlu dijalankan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK di Kota Kupang Telah Dibuka, Cek Infonya

Dirinya juga mengaku ketika PPKM diterapkan pasti berimbas pada pendapatan, namun untuk pencegahan penularan kasus Covid-19 yang semakin tinggi hal tersebut terpaksa dilakukan untuk kebaikan bersama.

Hal senada dikatakan Nur Cahyadi yang menyebut aturan yang dikeluarkan masyarakat harus diikuti juga dengan penegakan agar semua pihak bisa mematuhi secara bersama.

Dia menilai, rencana yang baik dari Pemerintah bila tidak ditegakan, hanya akan sia-sia. Menurutnya, PPKM yang telah dijalankan berulang-ulang harusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah.

"Pemerintah juga sudah kasih banyak aturan soal pencegahan Covid-19 ini. Pedagang atau toko-toko juga wajib ikut dan ini butuh pemerintah tertibkan supaya sama-sama taat aturan. Memang nanti ini jualan juga akan berkurang, tapi mau bagaimana lagi,"tegasnya.

Baca juga: Pemkota Kupang Sudah Siapkan 294 Tempat Tidur Bagi Pasien Covid-19,Simak Penjelasan Kadis Kesehatan

Di pasar Penfui, beberapa pedagang mengaku keberatan dengan rencana tersebut. Pasalnya, dengan penerapan PPKM tentu akan mengurangi pendapatan dari pedagang yang saat ini masih mengalami kekurangan sejak Covid-19 menggerogoti bangsa ini sejak 2019 lalu.

Vero, pedagang di pasar Penfui, mengatakan penerapan PPKM harusnya bisa dipikirkan dengan nasib dari para pedagang kecil. Apa lagi, sejak Pandemi, jualan yang biasanya ramai perlahan sepih sehingga pendapatan pun berkurang.

Secara pribadi, kata Vero, dirinya mendukung rencana tersebut, namun dirinya meminta agar adanya perhatian yang lebih jauh terkait dengan pedagang kecil seperti dirinya.

"Kalau untuk pencegahan covid ini sebenarnya saya dukung. Tapi kalau saya tidak jualan, saya mau makan apa nanti," katanya.

Baca juga: Pen di Kaki Korban Banjir Bandang Sudah Sebulan Belum Dilepas, Bernadete Butuh Perhatian Pemerintah

Ia juga berharap jika penerapan itu tetap dilaksakan agar bisa ditegakan secara merata agar tidak ada yang dirugikan pada saat penerapan PPKM Darurat ini.

Selain Vero, Rudi pedagang sembako di pasar ini juga mengatakan kerelaannya untuk mengikuti rencana yang sedang disiapkan oleh pemerintah. Dia menjelaskan penerapan PPKM yang akan berdampak pada penghasilan pedagang, juga wajib diperhatikan pemerintah sebelum aturan itu resmi ditegakan.

"Saya mau saja, asalkan pemerintah bisa perhatikan kita. Dan jangan kita-kita saja yang ditutup, kalau semua ya semua jangan ada pilih-pilih," harapnya.  *)

Suasana di Pasar Kasih Naikoten I Kota Kupang, Rabu 1 Juli 2021
Suasana di Pasar Kasih Naikoten I Kota Kupang, Rabu 1 Juli 2021 (foto: Irfan Hoi/)

Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved