Pemkota Kupang Sudah Siapkan 294 Tempat Tidur Bagi Pasien Covid-19,Simak Penjelasan Kadis Kesehatan

Pemerintah Kota Kupang Siapkan 294 Tempat Tidur Bagi Pasien Covid-19, Simak Penjelasan Kadis Kesehatan

Editor: Ferry Ndoen
PK/irfan hoi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati    

Pemerintah Kota Kupang Siapkan 294 Tempat Tidur Bagi Pasien Covid-19, Simak Penjelasan Kadis Kesehatan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menyiapkan 294 tempat tidur bagi pasien Covid-19. Jumlah tempat tidur tersebut tersebar di semua rumah sakit milik Pemkot yang ada di wilayah Kupang. Penyediaan tempat tidur itu di maksudkan untuk menangani pasien Covid-19 dan juga mengantisipasi lonjakan pasien akibat Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, kepada wartawan, Rabu 30 Juni 2021 menyebut, jumlah tempat tidur kini telah digunakan sebanyak 133 unit dan sisanya dalam keadaan siap digunakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Jadi BOR-nya itu 45,2 persen dan itu masih terkendali ya," ujarnya.

Untuk ruang isolasi, menurutnya, disedikan 226 dan yang terpakai 115, total ICU sebanyak 50 terpakai 2 dengan artian kegawatan pasien masih terkendalikan, dan belum parah.

Baca juga: Pejabat dan ASN Kota Kupang Tes Urine, Wakil Wali Kota: Upaya Pemberantasan Bahaya Narkoba, Hasil ?

Khusus Rumah Sakit (RS) SK Lerik, terdapat 26 ruang khusus isolasi bagi pasien Covid-19 dan telah mendapat tambahan hingga 44 dan telah terpakai 12, sedangkan untuk ruang ICU sebanyak 21. Dengan melihat kondisi ini, menurutnya, penataa laksanaan pasien Covid-19 masih cukup baik.

Sementara di rumah sakit umum Prof Johanes Kupang, terdapat 4 ruang ICU dan telah terpakai 1 artinya masih bisa dikontrol jumlahnya. Untuk tempat tidur berjumlah 16 dan terpakai 13. Data tersebut merupakan data yang dilaporkan pada 27 Juni 2021 lalu saat rapat evaluasi.

Retnowati menambahkan, data akan selalu dilaporkan oleh pihak rumah sakit kepada Dinas Kesehatan jika terjadinya penuruan atau penambahan jumlah kasus Covid-19 di rumah sakit yang bersangkutan. Disebutkannya, semua rumah sakit wajib melaporkan hal tersebut koordinir oleh PERSI NTT.

Secara epidomologi, kata Retno, jumlah kasus boleh banyak namun jumlah kematian wajib ditekan agar tidak terjadi penambahan yang signifikan. Di Kota Kupang, pengendalian dan pengobatan kasusnya sejauh ini masih cukup baik.

Baca juga: Ini Yang Dilakukan Polres TTU Menyambut Hari Bhayangkara ke-75, Simak Kegiatannya Tahun Ini

Lebih jauh dia menerangkan, hasil analisa Dinas Kesehatan, jumlah kasus yang terjadi di Kota Kupang dimungkinkan terjadi akibat transmisi lokal. Olehnya, dia meminta masyarakat untuk terus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran yang semakin membludak.

Dikatakannya, beberapa hari belakangan ini telah muncul kluster perkantoran, sehingga pihaknya akan melakukan analisis lebih lanjut untuk memberikan rekomendasi agar instansi yang dimaksud bisa bekerja dari rumah.

Sejauh ini di Kota Kupang, terdapat 3 instansi milik Pemkot Kupang telah terjadi penyebaran kasus Covid-19. Menurut Retno, di kawasan perkantoran selalu diterapkan Prokes yang ketat, namun dia menduga penyebaran tersebut akibat pegawai yang masih nekat berkumpul diluar jam kerja.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Rumah Sakit (RS) SK Lerik Kota Kupang, Marsiana Halek membantah adanya kabar yang menyebut ruang isolasi bagi pasien Covid-19 penuh.

Baca juga: Pemerintah Singapura akan Anggap Covid-19 Seperti Flu Biasa, Ini Kata Ketua Satgas Covid-19 IDI

Marsiana mengaku sampai saat ini ruang isolasi masih tersedia dan masih bisa digunakan bagi pasien Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved