Tepat Pada HUT Ke-75 Bhayangkara, Kasus Positif Covid-19 Tembus 24.836 Sehari, Benarkah? Ini Datanya
Bertepatan dengan HUT ke-75 Bhayangkara tahun 2021, Kamis 1 Juli 2021, kasus positif covid-19 di Indonesia tercatat menembus angka 24.836 kasus.
POS-KUPANG.COM – Bertepatan dengan HUT ke-75 Bhayangkara tahun 2021, Kamis 1 Juli 2021, kasus positif covid-19 di Indonesia tercatat menembus angka 24.836 kasus.
Penambahan kasus sebanyak itu sekaligus memecahkan rekor covid-19 di tanah air.
Melonjaknya jumlah kasus covid-19 itu merupakan yang pertama kali terjadi dimana kasus harian mencapai angka tersebut.
Setidaknya, data itu terekam selama virus mematikan ini melanda Indonesia dalam dua tahun terakhir.
Baca juga: Indonesia Darurat Covid-19, Presiden Jokowi Lockdown 7 Provinsi dan 122 Kabupaten, Tiru Pola India?
Jika penambahan kasus tersebut dijumlahkan dengan seluruh kasus yang telah terjadi, maka sampai saat ini total kasus covid telah mencapai 2.203.108 kasus.
Jumlah ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan jumlah kasus sebelumnya sebanyak 2.178.272 kasus.
Data ini sesungguhnya tercatat dalam laman resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, covid.go.id pada Kamis 1 Juli 2021 sore, pukul 16.33 WIB.
Meski data memperlihatkan jumlah kasus sebanyak itu, namun ada pula kabar menggembirakan.
Baca juga: Covid-19 Makin Meluas, Semua Pusat Perbelanjaan Ditutup Hingga 20 Juli, Simak Penjelasannya Di Sini
Kabar itu, yakni sebanyak 9.874 pasien covid-19 dinyatakan telah sembuh.
Jumlah pasien sembuh tersebut, diketahui bertambah menjadi 1.890.287 dari sebelumnya yang sebanyak 1.880.413 pasien.
Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 504 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 58.995 dari yang sebelumnya 58.491 pasien.
Baca juga: Mbak You Meninggal Dunia di RS Premiere Bintaro, Karyawan Ungkap Keluarga Tunggu Hasil Tes Covid-19
DKI Jakarta Provinsi Pertama yang Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, DKI Jakarta jadi provinsi pertama yang melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 12 - 17 tahun.
Pelaksanaan vaksinasi anak ini resmi dimulai Kamis 1 Juli 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan kick-off vaksinasi untuk anak di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca juga: Cegah Covid-19, Uskup Maumere Hentikan Pelayanan Tiga Sakramen dan Misa Syukur
Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang telah melalui pengkajian tim kesehatan dan uji kelayakan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar dosisnya sesuai bagi anak-anak.
"Pagi hari ini tanggal 1 Juli 2021, anak anak di DKI Jakarta sudah mulai mendapatkan vaksinasi," terang Anies.
"Pada 1 Juli ini menandai babak baru, kita ingin anak-anak selamat, sehat, bisa bersekolah kembali, mampu meraih masa depan yang bisa lebih baik dari kita semua," sambungnya.
Anies mengatakan di masa pandemi, keselamatan jadi yang utama. Sehingga vaksinasi untuk anak ini diharapkan dapat memastikan keselamatan bagi putra-putri di bangku sekolah.
Baca juga: Cegah Virus Covid-19 Polres Malaka Keluarkan Surat Imbauan, Begini Imbaunnya
Apalagi berdasarkan data, disebut dari 168 jumlah variant of concern (VOC) terdapat 55 yang berdampak keterpaparan pada anak anak usia dari 0-18 tahun di Jakarta.
"Kita perlu sekali memastikan anak-anak kita terlindungi, dan tidak menghadapi kondisi sulit akibat keterpaparan dengan virus Sars-Cov2, yang menghasilkan penyakit COVID-19," tuturnya.
Pemprov DKI juga turut menyiapkan regulasi vaksinasi anak usia 12 - 17 tahun yakni dengan menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).
Anak - anak calon penerima vaksinasi nantinya akan di skrining oleh petugas kesehatan di lapangan, kemudian diberikan formulir pendaftaran.
Baca juga: Di Nagekeo, Angka Positif Covid-19 Terus Bertambah, Angka Sembuh Stabil

Para orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksin secara daring lewat aplikasi JAKI.
Anies mengajak para orang tua segera mendaftarkan anak - anaknya untuk mendapatkan vaksinasi.
"Karena itu sekali lagi saya ajak kepada seluruh orang tua di Jakarta, untuk segera mendaftarkan anak-anaknya sehingga Insya Allah anak-anak kita bisa terlindungi dari wabah ini," pungkas Anies.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor HK.02.021/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12 - 17 Tahun.
Pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 12 - 17 tahun diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali, dengan jarak/interval minimal 28 hari. (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Corona Indonesia 1 Juli 2021: Pecah Rekor Lagi, Tembus 24.836 Kasus dalam Sehari