Cegah Virus Covid-19  Polres Malaka Keluarkan Surat Imbauan, Begini Imbaunnya

Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, jajaran Polres Malaka gencar melaksanakan patroli, memberikan sosialisasi dan melaksanakan peny

Editor: Ferry Ndoen
pk/yon
Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo.r 

Cegah  Virus Covid-19  Polres Malaka Keluarkan Surat Imbauan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN - Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, jajaran Polres Malaka gencar melaksanakan patroli, memberikan sosialisasi dan melaksanakan penyemprotan Disinfektan.

Kegiatan disinfektan difokuskan pada lokasi-lokasi berpotensi berkumpulnya warga seperti  di area perbankan dan perkantoran. Selain itu, Polres Malaka juga telah mengeluarkan imbauan buat warga.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH,.S.I.K kepada Wartawan di Betun, Rabu 30 Juni 2021 mengatakan akan mendorong dan terus  berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malaka guna  mengaktifkan kembali posko - posko  Penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, di titik - titik yang sudah ditentukan.

Pihaknya juga terus melaksanakan patroli, memberikan sosialisasi dan melaksanakan penyemprotan Disinfektan. Seperti sudah dilakukan di salah salah Satu Bank dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka dan tempat usaha bengkel motor  yang berada di Kota Betun.

Baca juga: Siap-siap, Pemkot Kupang Akan Terapkan PPKM Darurat Guna Pencegahan Covid-19, DPRD Ingatkan Dampak

Dikatakan Kapolres, dengan Gugus tugas tetap ada koordinasi dan sudah bertemu dengan Kepala Badan penanggulangan bencana dan merencanakan bakal mengadakan rapat terbaru untuk mengaktifkan posko posko Penanganan dan pencegahan Virus Covid-19.

"Sambil menunggu kami dari pihak kepolisian terus melakukan Sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar mentaati  Protokol kesehatan," katanya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat  yang akan melaksanakan pesta sambut baru dan pesta lainnya supaya mempertimbangkan baik - baik, kalau memang pesta itu tidak perlu tidak usah dilakukan.

"Karena yang namanya bahagia itu bukan harus pesta besar -  besaran karena di masa pandemi  ini berbahaya kalau kita tetap melaksanakan pesta. berbahaya bagi kita sendiri maupun tamu yang kita undang," kata Kapolres Rudy Ledo,

Baca juga: Bupati dan Ketua DPRD Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Presisi Polres Ngada

Dengan mempertimbangkan  penyebaran Covid-19 yang  belum semuanya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat  terlebih khusus di Malaka maka pihaknya telah mengeluarkan imbauan.

Isi imbauan itu, kata Rudy  Pertama , tidak menyelenggarakan pertemanan,  kegiatan atau pesta pesta yang sifatnya mengundang kerumunan banyak orang.

Kedua, setiap orang wajib mematuhi protokol kesehatan 5 M , memakai masker Mencuci tangan menjaga jarak,  menghindari kerumunan mengurangi mobilitas.

Ketiga , untuk ibadah keagamaan dijinkan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPK Provinsi NTT, Simak Ini Tanggal serta Jadwal dan Tahapannya 

Keempat setiap orang yang sudah berusia 18 tahun keatas wajib mengikuti vaksinasi di puskesmas terdekat. Dengan mentaati imbauan ini semoga kita terhindar dan bebas dari Corana.(*)

Berita Malaka Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved