Cegah Virus Covid-19 Polres Malaka Keluarkan Surat Imbauan, Begini Imbaunnya
Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, jajaran Polres Malaka gencar melaksanakan patroli, memberikan sosialisasi dan melaksanakan peny
Cegah Virus Covid-19 Polres Malaka Keluarkan Surat Imbauan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN - Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, jajaran Polres Malaka gencar melaksanakan patroli, memberikan sosialisasi dan melaksanakan penyemprotan Disinfektan.
Kegiatan disinfektan difokuskan pada lokasi-lokasi berpotensi berkumpulnya warga seperti di area perbankan dan perkantoran. Selain itu, Polres Malaka juga telah mengeluarkan imbauan buat warga.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH,.S.I.K kepada Wartawan di Betun, Rabu 30 Juni 2021 mengatakan akan mendorong dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malaka guna mengaktifkan kembali posko - posko Penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, di titik - titik yang sudah ditentukan.
Pihaknya juga terus melaksanakan patroli, memberikan sosialisasi dan melaksanakan penyemprotan Disinfektan. Seperti sudah dilakukan di salah salah Satu Bank dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka dan tempat usaha bengkel motor yang berada di Kota Betun.
Baca juga: Siap-siap, Pemkot Kupang Akan Terapkan PPKM Darurat Guna Pencegahan Covid-19, DPRD Ingatkan Dampak
Dikatakan Kapolres, dengan Gugus tugas tetap ada koordinasi dan sudah bertemu dengan Kepala Badan penanggulangan bencana dan merencanakan bakal mengadakan rapat terbaru untuk mengaktifkan posko posko Penanganan dan pencegahan Virus Covid-19.
"Sambil menunggu kami dari pihak kepolisian terus melakukan Sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar mentaati Protokol kesehatan," katanya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan pesta sambut baru dan pesta lainnya supaya mempertimbangkan baik - baik, kalau memang pesta itu tidak perlu tidak usah dilakukan.
"Karena yang namanya bahagia itu bukan harus pesta besar - besaran karena di masa pandemi ini berbahaya kalau kita tetap melaksanakan pesta. berbahaya bagi kita sendiri maupun tamu yang kita undang," kata Kapolres Rudy Ledo,
Baca juga: Bupati dan Ketua DPRD Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Presisi Polres Ngada
Dengan mempertimbangkan penyebaran Covid-19 yang belum semuanya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat terlebih khusus di Malaka maka pihaknya telah mengeluarkan imbauan.
Isi imbauan itu, kata Rudy Pertama , tidak menyelenggarakan pertemanan, kegiatan atau pesta pesta yang sifatnya mengundang kerumunan banyak orang.
Kedua, setiap orang wajib mematuhi protokol kesehatan 5 M , memakai masker Mencuci tangan menjaga jarak, menghindari kerumunan mengurangi mobilitas.
Ketiga , untuk ibadah keagamaan dijinkan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPK Provinsi NTT, Simak Ini Tanggal serta Jadwal dan Tahapannya
Keempat setiap orang yang sudah berusia 18 tahun keatas wajib mengikuti vaksinasi di puskesmas terdekat. Dengan mentaati imbauan ini semoga kita terhindar dan bebas dari Corana.(*)