Opini Pos Kupang
PPN Sembako dan Konflik Agensi
Rumor pemerintah akan merubah lanskap perpajakan tampaknya mendekati kenyataan setelah bocornya draft RUU perubahan kelima
Permasalahannya, kita tidak bisa selalu mengharapkan kondisi yang ideal pada negara kita, yang kondisinya lebih cenderung untuk menjadi tidak stabil. Sementara pengenaan PPN sembako sudah jelas akan menaikan harga barang kebutuhan pokok, yang pada akhirnya menyulitkan kehidupan rakyat.
Sekarang, bila konflik agensi ini memang tidak dapat dihindari, kepentingan siapakah yang harus lebih diprioritaskan? Dalam kondisi apapun, kepentingan pemilik haruslah lebih utama dibandingkan dengan kepentingan pengelola.
"Sunset Policy"
Karakter setiap kebijakan tidak akan dapat menjadi tajam dan radikal, tetapi harus mengakomodasikan spektrum kepentingan politik yang sangat luas melalui proses kompromi dan negosiasi yang terus-menerus.
Kebijakan yang berakar banyak seperti ini kemungkinan besar akan membuat tidak adanya istilah kebijakan strategis. Sebab, semua akan menjadi "strategis" karena semua hal jadi penting.
Oleh karena itu, upaya kebijakan pengenaaan PPN sembako, jangan sampai menjadi tidak realistis, cenderung kontraproduktif, dan seolah-olah menjadi sangat represif terhadap pelaku ekonomi dan masyarakat.
Sebagaimana pengalaman pemberian insentif pajak, misalnya amnesti pajak yang tidak memenuhi target penerimaan pajak.
Mengingat, dampak pengenaan PPN sembako mempunyai efek domino yang sangat sensitif, fleksibel, dan cepat. Kompleksnya masalah dan perbedaan tingkat kesiapan masyarakat, respon pemerintah yang diambil mestilah tidak tunggal dan kaku, tetapi berlapis.
Sebab, bagaimanapun, untuk bisa merespons secara produktif pengenaan PPN sembako, harus dimulai dari pemahaman tentang esensi, tujuan, format, skala, latar belakang dan kekuatan ekonomi kita.
Akhirnya, ditengah aneka fakta dan keterbatasan yang ada, semoga ada sunset policy memitigasi ketidakpastian kebijakan pengenaan PPN sembako ini tidak berkelanjutan dan bisa segera diakhiri. (*)
Baca Opini Pos Kupang Lainnya