Seleksi CPNS
Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK Pemda Ngada Tahun 2021, Berikut Link Rincian Formasi
Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK di Lingkup Pemda Ngada Tahun 2021, Berikut Link Rincian Formasi
Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK di Lingkup Pemda Ngada Tahun 2021, Berikut Link Rincian Formasi
POS-KUPANG.COM – Bupati Ngada, Andreas Paru telah secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan terkait pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Formasi yang dibutuhkan berdasarkan Keputusan Menpan RB nomor 578 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada tahun Anggaran 2021, tanggal 21 April 2021 sejumlah 1.134 (Seribu Seratus Tiga Puluh Empat).
Dari 1.134 orang tersebut, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru sebanyak 741 (Tujuh Ratus Empat Puluh Satu) orang dan Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 393 orang (formasi terlampir).
Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Ngada secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) untuk tahun anggaran 2021.
Baca juga: BKP-SDM Ngada Umumkan Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2021, Ini Formasi Kebutuhan
Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tersebut merujuk keputusan Bupati Nomor: 813/BK-DIKLAT/42/06/2021 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2021.
Kepala BKP-SDM Kabupaten Ngada, Nikolaus Nono Mawo kepada wartawan mengatakan bahwa, untuk Kabupaten Ngada, pelaksanaan pengumuman seleksi CPNS dan PPPK dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, Jumat 30 Juni 2021.
"Untuk Kabupaten Ngada, pengumuman dilakukan secara serentak seluruh Indonesia, karena masih dalam satu kesatuan secara nasional, sehingga pengumuman dilakukan pada hari ini," ujarnya.
Untuk Kabupaten Ngada, jelas Nikolaus, ada dua formasi yang akan diseleksi yakni formasi CPNS dan formasi PPPK, dimana untuk formasi PPPK khusus untuk para guru dengan jumlah formasi sebanyak 741 formasi.
"Jadi untuk guru, pada tahun ini tidak ada yang masuk dala formasi CPNS. Tapi mereka masuk dalam formasi PPPK," ungkapnya.
Baca juga: Meriahkan Hari Bayangkara ke-75, Polres Ngada Laksanakan Vaksinasi Presisi Secara Massal
Sementara untuk formasi CPNS, jelas Nikolaus, terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 256 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 128 formasi, sehingga jumlah secara keseluruhan untuk formasi CPNS sebanyak 393 formasi.
"Dengan demikian total secara keseluruhan baik yang formasi PPPK maupun yang formasi CPNS sebanyak 1.134 formasi," ujarnya.
Nikolaus menjelaskan, dengan dilakukannya pengumuman seleksi CPNS dan PPPK secara resmi pada hari ini, maka pencari kerja sudah dapat melakukan pendaftaran dan memasukan berkas kepada panitia melalui Kantor Pos.
"Pengumuman ini termasuk pendaftaran dan memasukan berkas dibuka sekitar dua minggu kedepan, setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan verifikasi berkas lamaran para pelamar," jelasnya.
Pada kesempatan itu Nikolaus berharap, para pelamar baik yang berasal dari Kabupaten Ngada maupun yang berasal dari luar Kabupaten Ngada supaya bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk segera melakukan pendaftaran dan memasukan berkas ke panitia melalui PT Pos Indonesia.
Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemda Ngada Tahun 2021 :
1. Tenaga guru (PPPK) : 741 (Tujuh Ratus Empat Puluh Satu) orang.
2. Tenaga Kesehatan : 265 (Dua Ratus Enam Puluh Lima) orang.
3. Tenaga Teknis : 128 (Seratus Dua Puluh Delapan) orang.
Berikut Link Formasi CPNS dan PPPK Pemda Ngada tahun 2021.
Cara Buat Akun SSCASN
Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah dibuka sejak Rabu 30 Juni 2021 pukul 18.30 WIB.
Pendaftaran seleksi ASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tersebut akan dilakukan hingga 21 Juli 2021.
Langkah pertama yang perlu dilakukan para pendaftar CPNS 2021 dan PPPK yakni dengan membuat akun SSCASN.
Lantas, semisal sudah pernah membuat akun di SSCASN pada seleksi CPNS sebelumnya, apakah pelamar perlu membuat akun baru lagi?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, semua yang ingin mendaftar CASN, baik CPNS maupun PPPK harus membuat akun baru.
"Harus bikin baru lagi," kata Paryono kepada Kompas.com, Kamis (1/7/2021).
Bagi yang ingin mendaftar, caranya cuku mudah yakni dengan membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Saat ini, imbuhnya pelamar CPNS 2021 dan PPPK sudah dapat membuat akun dan memilih formasi yang diinginkan. Kendati demikian, belum semua formasi sudah muncul.
Dari penelusuran Kompas.com, Kamis (1/7/2021) pukul 11.50 WIB, di laman SSCASN bagian "daftar instansi yang membuka pendaftaran" ada beberapa instansi/kementerian yang belum membuka pendaftaran.
Beberapa di antaranya adalah:
Kementerian Agama
Kementerian Pertahanan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Berikut ini cara membuat akun SSCASN:
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik "Buat Akun"
3. Isi data diri
Di langkah ini masukkan data-data berupa:
Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP)
Nomor Kartu Keluarga
Nama Lengkap sesuai KTP
Tempat Lahir sesuai KTP
Tanggal Lahir sesuai KTP
Nomor Handphone Aktif
Email Aktif (pribadi)
Kode captcha.
4. Lengkapi data
Di langkah ini pendaftar perlu menulis nama tanpa gelar (sesuai yang tertulis di KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai dengan ijazah), tanggal lahir (sesuai dengan ijazah), jenis kelamin, dan foto.
Adapun foto yang diunggah adalah foto KTP dan foto selfie. Ada juga password yang harus dibuat untuk login dan pertanyaan keamanan.
5. Pengecekan ulang data
Pada tahap ini pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap swafoto atau foto selfie, NIK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir (sesuai KTP).
Lalu nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir dipastikan telah sesuai ijazah. Cek juga email dan nomor handphone.
Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaiki kesalahan penulisan.
6. Proses pendaftaran akun
Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.
Jika sudah benar klik "Iya".
Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, pilih menu Cetak Informasi Pendaftaran.
Adapun langkah selanjutnya untuk mendaftar CPNS-PPPK 2021 adalah login ke laman https://sscasn.bkn.go.id, memilih jenis seleksi dan formasi, unggah dokumen, resume pendaftaran SSCASN, serta mencetak kartu pendaftaran SSCASN.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Buat Akun dan Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id