Pemda TTS berlakukan PPKM Mikro, Pasar Mingguan Kecamatan Ditutup Sementara
Pemda TTS memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) mikro mulai dari tanggal 28 Juni hingga 21 Juli mendatang
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, SOE - Pemda TTS memberlakukan Penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) mikro mulai dari tanggal 28 Juni hingga 21 Juli mendatang.
PPKM mikro dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, mengingat saat ini angka kasus Corona di Kabupaten TTS meningkat.
"Kita sudah berlakukan PPKM Mikro sampai tanggal 21 Juli mendatang. Hal ini dilakukan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten TTS," ungkap Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, Kamis 1 Juli 2021.
Melalui surat Bupati TTS tertanggal 25 Juni bernomor Bapenda 33.01.01/235/2021, pemda TTS menutup sementara pasar tradisional mingguan dan pasar desa harian mulai tanggal 28 Juni hingga 28 Juli mendatang.
Baca juga: Jawa-Bali PPKM Darurat
Selain itu, melalui pengumuman Bupati TTS nomor Bapenda 33.01.01/236/2021, Pemda TTS membatasi jam operasional Pasar Inpres SoE.
Pasar Inpres SoE dibuka dari Pukul 05.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA.
"Untuk pasar Minggu di kecamatan dan pasar desa kita tutup sementara sampai tanggal 28 Juli mendatang. Sedangkan Pasar Inpres SoE, hanya buka sampai pukul 13.00 WITA berlaku mulai 28 Juni hingga 12 Juli mendatang," ungkap Aba Anie, Kepala Bapenda Kabupaten TTS kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 1 Juni 2021.
Selain itu, melalui surat Bupati TTS nomor BKPP.870/529/3/2021, jumlah pekerja yang bekerja dari kantor hanya dibatasi sebanyak 25 persen.
Baca juga: 16 Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali, Jokowi Tunjuk Luhut Sebagai Koordinator
Khusus bagi pegawai yang memiliki penyakit penyerta, ibu hamil dan ibu menyusui bekerja dari rumah.
Selain itu, jam kantor pun hanya berlaku dari pukul 08.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA.
Hal ini berlaku mulai tanggal 28 Juni hingga 15 Juli mendatang. (*)
Berita Kabupaten TTS Lainnya