Cemburu Membawa Petaka, Pria Ini Masuk Sel Usai Geret Mantan Istri, Padahal Sudah Cerai, Kok Bisa?
Kejadian ini berawal dari Wibowo, panggilannya, mendatangi rumah mantan istrinya atau korban yang bernama Ima Faridah.
Cemburu Membawa Petaka, Pria Ini Masuk Sel Usai Geret Mantan Istri, Padahal Sudah Cerai, Kok Bisa?
POS-KUPANG.COM - Lagi-lagi kasus kekerasan kembali terjadi.
Berawal dari rasa cemburu seorang pria malah dilaporkan karena melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya.
Loh kok bisa?
Ya kasus kekerasaan ini saat ini tidak lagi memandang usia atau jabatan.
Baca juga: KPAI Sumba Barat Siapkan Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak
Kekerasan juga bisa dilakukan siapa saja dan kepada siapa saja.
Orangtua ke anak, anak ke orangtua, atau teman ke teman lainnya atau bahkan suami dan istri.
Yeni Tri Wibowo warga Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri nampak lesu saat digiring ke meja pres rilis Mapolsek Plosoklaten pada Kamis 1 Juli 2021.
Yeni Tri Wibowo terpaksa mengenakan baju tahanan Polsek Plosoklaten karena dengan sengaja diduga melakukan tindak pidana kekerasan kepada seorang perempuan, mantan istrinya.
Baca juga: Kabar Pilu Thalita Latief , Sang Artis Jadi Sasaran Kekerasan Suaminya Saat Hamil, Memaafkan Tapi?
Kejadian ini berawal dari Wibowo, panggilannya, mendatangi rumah mantan istrinya atau korban yang bernama Ima Faridah.
Namun tanpa menjelaskan keperluannya datang ke rumah korban, tersangka Wibowo secara tiba-tiba marah kepada Ima Faridah yang saat itu ditemui di depan rumahnya.
Seketika itu Wibowo melakukan kekerasan kepada mantan istrinya hingga menggeret korban ke warung dekat rumah itu.
Selain menggeret dan melakukan kekerasan, tersangka juga tiba-tiba merebut tas korban yang sedang dibawa.
Baca juga: Penemuan Jenazah di Kabupaten TTU, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan pada Tubuh Korban
Terjadilah proses tarik menarik antara korban dan tersangka. Hingga akhirnya tersangka berhasil mengambil tas milik korban.
Belum puas sampai di situ, tersangka kemudian mengambil HP milik korban di dalam tas yang direbut.