Pemerintah dan Plan Internasional Gencar Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat STBM

Pemerintah Kabupaten Belu bersama Plan Internasional dan mitranya Yayasan Pijar Timur Indonesia terus merubah perilaku masyarakat masyarakat Kabupaten

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG. COM/TENI JENAHAS
SERAH PIAGAM---Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Belu, Theresia M. B. Saik, SKM.,M.Kes menyerahkan piagam Desa STBM kepada kepala desa, Senin 28 Juni 2021. 

Pemerintah dan Plan Internasional Gencar Deklarasi Desa STBM

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu bersama Plan Internasional dan mitranya Yayasan Pijar Timur Indonesia terus merubah perilaku masyarakat masyarakat Kabupaten Belu menuju hidup bersih dan sehat. 

Upaya ini dilakukan lewat pelaksanaan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di sejumlah desa dampingan. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, prosentase akses sanitasi di Kabupaten Belu saat ini sebesar 82 persen, sedangkan persentase masyarakat yang masih buang air besar di sembarangan tempat sebesar 18 persen. Jumlah jamban jenis leher angsa menempati urutan terbanyak digunakan masyarakat sebesar 45,2 persen.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Belu, Theresia M. B. Saik, SKM.,M.Kes saat membaca sambutan tertulis 
Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD dalam kegiatan deklarasi STBM untuk Desa Naitimu dan Rinbesihat serta deklarasi Open Defecation Free (ODF) bagi Desa Naekasa, Tukuneno, Bakustulama, Nanaet, Dubesi, dan Desa Nanaenoe di Kantor Desa Naekasa, Senin 28 Juni 2021.

Baca juga: Permata Kupang Gelar Dies Natalis dan Lantik Pengurus Baru, Cek Infonya

Menurut Theresia, STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. 

"STBM ini adalah program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat," kata Theresia. 

Lanjut Theresia, pelaksanaan lima pilar STBM akan berkontribusi positif dalam menurunkan kasus diare dan stunting di Kabupaten Belu. Sebab sudah 30 desa/kelurahan yang mendeklarasikan STBM dan 21 desa/kelurahan yang mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan. Sampai dengan Mei 2021 kasus diare sebanyak 261 kasus sedangkan angka stunting sebesar 21,27 persen.

Plt Kadis Kesehatan mengatakan,  deklarasi STBM ini merupakan hasil dari kerja keras dan partisipasi aktif semua pihak baik pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama agar masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat.

Baca juga: Info Sport : Ukir Rekor, Cesar Azpilicueta Cetak Gol Kedua untuk Spanyol, Kroasia Keok Skor 5-3

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Belu saya memberikan apresiasi kepada masyarakat di Desa Naekasa, Nanaenoe, Dubesi, Nanaet, Tukuneno, Rinbesihat, Naitimu, Bakustulama, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh komponen masyarakat pada 8 Desa ini yang telah berhasil menerapkan pilar pertama serta lima pilar STBM dalam kesehariannya",

"Terima kasih juga untuk tim pendamping STBM Kabupaten Belu, Yayasan Plan Internasional dan Yayasan Pijar Timur yang telah memfasilitasi masyarakat untuk hidup bersih dan sehat", sambungnya.

Untuk diketahui, suatu desa disebut Stop Buang Air Besar Sembarangan apabila semua masyarakatnya sudah menerapkan pilar pertama STBM yakni tidak buang air besar di sembarang tempat. Sedangkan Desa/Kelurahan STBM berarti semua masyarakatnya sudah menerapkan lima pilar STBM yakni tidak buang air besar di sembarang tempat, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengamankan air minum dan makanan di rumah tangga, mengelola sampah serta mengamankan limbah cair rumah tangga. (jen). 

Berita Belu lainnya

SERAH PIAGAM---Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Belu, Theresia M. B. Saik, SKM.,M.Kes menyerahkan piagam Desa STBM kepada kepala desa, Senin 28 Juni 2021.
SERAH PIAGAM---Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Belu, Theresia M. B. Saik, SKM.,M.Kes menyerahkan piagam Desa STBM kepada kepala desa, Senin 28 Juni 2021. (POS KUPANG. COM/TENI JENAHAS)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved