Pendapat Akhir Fraksi Golkar DPRD NTT

Johan Oematan Sebut Pinjaman Dana PEN oleh Pemprov NTT Beratkan Fiskal Daerah

Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT menilai pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 1,5 triliun memberatkan fiskal daerah.

Editor: Sipri Seko
Istimewa
Johan Oematan 

7. Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera memproses peraturan daerah tentang penyertaan modal bagi PT Jamkrida yang telah mendapat penyertaan modal pada tahun 2017 sebesar Rp 25 Milyar dan PT Bank NTT pada tahun 2020 senilai Rp 27 Milyar lebih. Hal ini penting agar penyertaan modal memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

8. Untuk menjamin kesehatan fiskal daerah dan Kemampuan Keuangan Daerah dalam mengembalikan pinjaman PEN Daerah, diperlukan analisis yang teliti dan cermat terhadap pemenuhan 2 syarat teknis yang diwajibkan sesuai PP Nomor 43 Tahun 2020 Pasal 15B ayat (2), serta simulasi yang teliti dan cermat pula.

Hasil simulasi menunjukan Kemampuan Keuangan Daerah dari tahun ke tahun sampai dengan batas pelunasan Pinjaman PEN Daerah dengan alternatif sebagai berikut :

a. Pinjaman PEN Daerah senilai Rp 1.500.000.000.000 dengan tenor 8 tahun, bunga 6,19 persen, provisi 1 persen dan biaya pengelolaan 0,185 persen dengan grace period 2 tahun, tidak memenuhi 2 syarat dalam PP Nomor 43 Tahun 2020 dan sangat memberatkan fiskal daerah;

b. Pinjaman PEN Daerah sebesar Rp 1,003 triliun lebih dengan syarat pinjaman yang sama dengan alternatif 1, secara keseluruhan memenuhi 2 syarat PP Nomor 43 Tahun 2020 tetapi simulasi pengembalian pokok pinjaman dan bunga serta biaya lain-lain masih memberatkan fiskal daerah.

c. Pinjaman PEN Daerah sebesar Rp 898 miliar lebih dengan syarat sama dengan alternatif 1 dan 2, secara teknis memenuhi syarat PP Nomor 43 Tahun 2020, tetapi juga masih memberatkan fiskal daerah;

d. Pinjaman PEN Daerah sebesar Rp 560 miliar lebih dengan syarat sama dengan alternatif-alternatif sebelumnya, memenuhi syarat PP Nomor 43 Tahun 2020 dan tidak terlalu membebani fiskal daerah. Pelaksanaan alternatif-alternatif akan lebih menjamin stabilitas kapasitas fiskal daerah dan juga mudah penyerapannya karena merupakan kelanjutan proposal pinjaman regular tahun 2020 sebesar Rp 900 miliar, yang objek penggunaannya berupa pembangunan ruas jalan provinsi pun sudah jelas.

Demikian pula perundingan dengan PT SMI akan lebih mudah karena merupakan kelanjutan program kerjasama.

9. Semua hasil kajian dan pembahasan dalam persidangan DPRD ini hendaknya menjadi panduan bersama untuk perbaikan ke depan, mulai pada Perubahan APBD TA 2021 dan Tahun Anggaran selanjutnya.

10. Berbagai alternatif kebijakan sudah disajikan oleh Fraksi Partai Golkar maupun Rekomendasi Alat Kelengkapan DPRD. Dan pilihan atas alternatif kebijakan menjadi tanggung jawab Kepala Daerah dengan kebeningan hati dan kemurnian nurani untuk memilih yang terbaik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat demi tercapainya Visi "NTT bangkit, menuju masyarakat Sejahtera." *

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved