Dewan Suara Bulat Terima LKPj APBD 2020 Gubernur NTT
DPRD NTT dengan suara bulat menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi NTT
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( DPRD NTT) dengan suara bulat menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Provinsi NTT tahun 2020 yang disampaikan pemerintah.
Dalam sidang paripurna ke-8 tahun sidang tahun 2020-2021, seluruh Fraksi di DPRD NTT menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi NTT tahun 2020.
Sidang paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD NTT dimulai pukul 131.15 Wita. Sidang dipimpin Ketua DPRD NTT, Ir Emelia Julia Nomleni yang didampingi wakil ketua Inche DP Sayuna, Chris Mboeik dan Aloysius Malo Ladi.
Dalam laporannya, juru bicara Fraksi Golkar Johan J. Oematan menyampaikan Fraksi Partai Golkar menyetujui LPJ APBD NTT 2020.
Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2020 di Paripurna DPRD NTT
Persetujuan yang sama juga disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem, John Elpi Parera.
Menurut Fraksi Nasdem, Pemerintah Provinsi NTT telah melaksanakan APBD 2020 secara bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
Juru bicara Fraksi Fraksi Partai Amanat Nasional Saiful Sangaji, juru bicara Fraksi PKB Yohanes Lakapu, juru bicara PDIP Lili Adoe dan juru bicara Fraksi Gerindra Stevanus Rihi juga menyatakan menerima LPJ APBD Provinsi NTT tahun 2020.
Demikian pula juru bicara Fraksi Hanura Refafi Gah, juru bicara Fraksi Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan Reny Marlina Un dan juru bicara Fraksi Perindo Oktaviana Vinsiana Kaka pun menyatakan menerima dan menyetujui LPJ Gubernur NTT.
Baca juga: Tanggapi Panen 794 Ekor Ikan Kerapu di Wae Kelambu, Anggota DPRD NTT : Itu Lelucon
Meski menyatakan menerima dan menyetujui LPJ APBD Provinsi NTT 2020, mayoritas Fraksi di dewan memberi catatan kritis terkait pendapatan daerah, penyerapan keuangan daerah yang rendah, penyertaan modal kepada BUMD, kebijakan fiskal terkait pinjaman daerah melalui mekanisme PEN, serta program pemerintah seperti TJPS, Budidaya Kerapu, penataan pariwisata estate, serta penanganan Covid-19 dan penggunaan Dana Tidak Terduga (DTT).
Mayoritas Fraksi di DPRD NTT juga meminta Pemerintah Provinsi NTT menindaklanjuti temuan BPK RI sesuai waktu yang diberikan. (*)