Pemda Kabupaten Ngada Segera Siapkan Perda Tentang Penyertaan Modal ke Bank NTT
penyiapan perda tersebut harus dilakukan untuk penguatan fiskal daerah melalui penerimaan pendapatan berupa deviden
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Pemda Kabupaten Ngada Segera Siapkan Perda Tentang Penyertaan Modal ke Bank NTT
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | BAJAWA-Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada akan segera menyiapkan satu aturan hukum berupa peraturan daerah (perda) tentang penyertaan modal ke Bank Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dengan adanya perda tersebut pemerintah Kabupaten Ngada dapat menyertakan modal ke Bank NTT dalam rangka untuk penguatan fiskal daerah.
"Perlu kami laporkan kepada bapak-bapak dewan terhormat bahwa kita bersama-sama akan menyiapkan perda penyertaan modal ke Bank NTT," kata Bupati Ngada Andreas Paru pada saat menyampaikan sambutannya dalam sidang penetapan RPJMD Ngada tahun 2021-2026 di ruang sidang paripurna DPRD Ngada, Jumat 25 Juni 2021.
Bupati Andreas mengatakan, langkah penyiapan perda tersebut harus dilakukan untuk penguatan fiskal daerah melalui penerimaan pendapatan berupa deviden.
Baca juga: Nelayan di Labuan Kelambu Kabupaten Ngada Mengaku Tidak Mendapat Ikan Kerapu Saat Mancing
Diberitakan Pos Kupang sebelumnya, Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Ngada memberikan apresiasi dan dukungannya kepada pemerintah Kabupaten Ngada yang sudah menetapkan target proyeksi Pendapat Asli Daerah (PAD) hingga tahun 2026 mendatang.
Meski demikian Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Ngada melihat salah satu sumber penerimaan PAD yang paling pasti adalah dengan menyertakan sejumlah modal ke Bank NTT.
Dengan menyertakan modal ke Bank NTT, maka pemerintah daerah Kabupaten Ngada akan menerima PAD dari bank daerah tersebut dalam bentuk deviden.
Sebab, dalam dokumen RPJMD sendiri, pemerintah dan DPRD telah bersepakat tentang target proyeksi PAD selama lima tahun. Salah satu sumber penerimaan PAD yang pasti adalah dengan menyertakan modal ke Bank NTT.
Baca juga: Kapolres Pastikan di Kabupaten Ngada Bebas dari Premanisme dan Para Perusuh
"Fraksi Perindo tentu sangat kebijakan pemerintah daerah apabila menyertakan modal ke bank NTT pada tahun anggaran 2021 ini," kata Juru Bicara Fraksi Perindo DPRD Ngada Syrilus Pati Wuli, S.Ag pada saat membacakan pemandangan akhir fraksi terhadap RPJMD Ngada tahun 2021-2026 di ruang paripurna DPRD Ngada, Jumat 25 Juni 2021.
Syrilus mengatakan, memang pemerintah sudah memproyeksi penerimaan PAD dengan berbagai sumber penerimaan yang sudah disampaikan dalam sidang-sidang sebelumnya.
Namun menurut pandangan dari Fraksi Perindo DPD Ngada bahwa salah satu sumber penerimaan PAD yang pasti dengan menyertakan modal ke Bank NTT.
"Karena dengan menyertakan modal ke Bank NTT maka kita akan menerima PAD. Dan itu penerimaan yang pasti. Sedangkan sumber lain kita masih berjuang," ungkapnya.
Baca juga: Datang ke Air Panas Manggeruda-Soa Kabupaten Ngada, Tatty : Minim Sentuhan dari Pemerintah
Untuk itu, ungkap Syrilus, pemerintah daerah harus segera menyertakan modal ke Bank NTT terlepas bahwa ada permasalahan antara pemerintah daerah dengan Bank NTT yang harus diselesaikan tetapi tidak ada masalahnya kalau pemerintah melakukan penyertaan modal ke bank daerah tersebut.