PT Sagraha Dukung Pemprov NTT Tekan Penyebaran Covid-19 di NTT, Ini Proses Pengolah Limbah B3 Medis

pihak dan elemen masyarakat turut serta mengambil bagian dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah NTT, Salah satunya PT. Sagraha Satya Sawahita.

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Situasi pembakaran sampah medis oleh petugas di PT Sagraha Satya Sawahita 

Hal itu disebutkan dalam Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/20 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Sebelum pengambilan pun, limbah tersebut disemprot disinfektan kemudian dikemas. Lalu kembali disemprotkan disinfektan sebelum dibawa menggunakan wadah berupa kontainer sampah plastik dan langsung dimasukkan ke truk pengangkut.

“Diamankan sebelum nanti langsung dimasukkan ke incinerator untuk dibakar dengan suhu 800 derajat, guna menghindari adanya penyebaran penyakit maupun unsur berbahaya dari limbah tersebut,” ujarnya.

Protap ini bertujuan untuk memastikan bahwa limbah Covid-19 yang diangkut sudah dalam keadaan aman baik itu bagi karyawan PT. Sagraha Satya Sawahita, masyarakat maupun lingkungan.

Peran aktif PT. Sagraha Satya Sawahita dalam pengelolaan limbah Covid-19 khususnya di Kota Kupang, NTT ini, telah berlangsung sejak 6 bulan lalu.

Perusahaan pengumpul dan transporter limbah B3 yang berkantor di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini, telah dipercaya pemerintah untuk mengangkut limbah B3 infeksius dari sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menangani pasien Covid-19 maupun limbah infeksius dari rumah tangga tempat karantina massal pasien OTG.

Pihaknya pun mengajak masyarakat pada umumnya untuk tetap waspada agar terhindar dari paparan Covid-19, dengan selalu mengikuti anjuran-anjuran pemerintah seperti menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak (social dan physical distancing) dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah.

Berita Kota Kupang lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved