Duh, Utang Indonesia Kini Naik Sampai Rp 6.074 Triliun, BPK Ungkap Kekhawatiran Ini, Sanggup Bayar?
Angka itu tidak sangat besar hingga membuat Badan Pemeriksa Keuangan kuatir dengan kemampuan pemerintah membayar kemali hutang yang ada
POS KUPANG.COM - Pemerintah terus berupaya mendapatkan dana segar dengan pinjaman luar negeri untuk membiaya ekonomi negara ini yang terpuruk akibat pendemi Covid-19
Kini huran negara Indonesia sudah membengkak hingga Rp 6.074 trlian.
Angka itu sangat besar hingga membuat Badan Pemeriksa Keuangan kuatir dengan kemampuan pemerintah membayar kemali hutang yang ada
Peningkatan utang pemerintah Indonesia memang terus meningkat, belakangan ini.
Peningkatan itu terjadi akibat dampak pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi Indonesia lesu.
• Garuda Indonesia Terancam Bangkrut, Hutang Tembus Rp 70 Triliun , Terkuak Biang Kerok Utang Garuda
Untuk memulihkan ekonomi sementara, salah satu cara yang digunakan pemerintah adalah dengan mengambil pinjaman utang.
Namun, banyak pihak yang mengkawatirkan peningkatan utang Indonesia yang terus membengkak.
Menurut Kompas.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Indonesia bahkan khawatir dengan kemampuan pemerintah Indonesia.
Ada kekhawatiran, pemerintah Indonesia akan kesulitan membayar utang dan bunyanya.
Tren penambahan utang itu sendiri terjadi akibat dampak Pandemi Covid-19
Baca juga: Indonesia Tak Rugi Lepas Timor Leste , Kini Australia dan Amerika Kini Terancam Hutang TL ke China
Pertumbuhan utang yang meningkat dan biaya bunga ditanggung pemerintah, telah melampaui pertumbuhan PDB nasional
Ketia BPK Agung Firman Sampurna, mengatakan, pandemi Covid-19 telah meningkatkan defisit utang.
Dengan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang berdampak pada pengelolaan fiskal.
"Meski rasio defisit dan utang terhadap PDB masih di bawah rasio yang ditetapkan dalam Perpres 72 dan UU Keuangan Negara, trennya menunjukkan adanya peningkatan yang perlu diwaspadai pemerintah," kata Agung dikutip dari Kompas (22/6).
Agung menuturkan, penurunan kemampuan bayar pemerintah menjadi kekhawatiran.
• Anak Jokowi Marah Besar Ada Siswa Rusaki Makam, Gibran Ancam Tutup Sekolah Ini: Ngawur
Pasalnya, indikator kerentanan utang tahun 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan International Debt Relief (IDR).
Sepanjang tahun 2020, Indonesia mencatatkan utang mencapai Rp6.074,52 triliun.
Posisi utang ini meningkat pesat dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yang tercatat Rp4.778 triliun.
BPK menyoroti rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,7%.
Angkanya melampaui rekomendasi IMF pada rentang 25-5 persen.
Baca juga: Orang Dekat Jokowi Gencar Melobi MPR Untuk Bahas Presiden 3 Periode, Benarkah? BegIni Kata Suhendra
"Begitu juga dengan pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,6 persen, dan rekomendasi IMF 7-10 persen," ujar Agung.
Rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369%, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167%, dan rekomendasi IMF 90-150%.
"Tak hanya itu, indikator kesinambungan fiskal tahun 2020 yang sebesar 4,27 persen juga melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institution (ISSAI) 5411, Debt Indicators di bawah 0 persen," jelas Agung.
Sepanjang 2020, pendapatan negara dan hibah mencapai 1.647,78 triliun atau 96,93 persen dari anggaran.
Sedangkan realisasi belanjanya mencapai Rp2.592, 48 triliun atau 94,75%.
Baca juga: Muhammad Qodari Langgar Konstitusi, Serukan Dukungan Presiden Jokowi 3 Periode & Prabowo Jadi Wapres
Dengan demikian, fiskal mengalami defisit sebesar Rp947,70 triliun atau sekitar 6,14% dari PDB.
Pada tahun 2023 mendatang, Indonesia berkomitmen mengembalikan defisit sekitar 3 persen dari PDB.*
Sebagian artikel ini sudah tayang di Intisari.grid.ID dengan judul: Utang Indonesia Terus Membengkak Hingga Rp6.074 Triliun, Benarkah Pemerintah Indonesia Bakal Kesulitan Membayar Utang? BPK Ungkap Kekhawatiran Ini