Senin, 13 April 2026

Kadis Perikanan Ngada: Tidak Ada Koordinasi Terkait Budidaya Ikan Kerapu di Labuan Kalambu

pihaknya tidak terlibat melakukan pengawasan terhadap pengembangan budidaya ikan kerapu di Labuan Kelambu.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kepala Dinas Perikanan Ngada, Korsin Wea.  

Kadis Perikanan Ngada: Tidak Ada Koordinasi Terkait Budidaya Ikan Kerapu di Labuan Kalambu

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, BAJAWA-Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Ngada, Ir. Korsin Wea mengaku, sejak awal pelaksanaan pengembangan budidaya kerapu pada Desember 2019 lalu, tidak ada koordinasi yang baik antara Dinas Perikanan Kabupaten Ngada dan Dinas Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Karena tidak adanya koordinasi yang baik, sehingga pihaknya tidak terlibat melakukan pengawasan terhadap pengembangan budidaya ikan kerapu di Labuan Kelambu.

"Jadi sejak dimulainya kegiatan itu kami tidak ada koordinasi sehingga kami mau masuk dimana juga tidak jelas. Itu yang menjadi kesulitan bagi kami," ungkap Korsin kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis 24 Juni 2021.

Korsin mengatakan, karena budidaya ikan kerapu tersebut ada di wilayah Kabupaten Ngada, maka pihaknya secara proaktif langsung mendalami kegiatan dari Dinas Perikanan NTT tersebut.

Baca juga: Kapolres Pastikan di Kabupaten Ngada Bebas dari Premanisme dan Para Perusuh

Saat mendalami, pihaknya menemukan beberapa hal baik itu hal teknis maupun juga manajemen yang harus menjadi pembelajaran kedepannya untuk melanjutkan program tersebut.

"Misalnya soal benih. Sejauh pendalaman kami, pada waktu pelepasan benih tidak melibatkan jelas koperasi sebagai penerima kegiatan. Yang ada hanya mereka yang diangkat oleh dinas perikanan untuk melakukan pemeliharaan ikan kerapu saja, sehingga berapa jumlah ikan yang dilepas hanya mereka yang tau saja," ujarnya.

Korsin mengatakan, mereka yang melakukan pemeliharaan juga tidak pernah menghitung berapa jumlah ikan kerapu yang dilepas karena hanya ada beberapa boks saja.

"Bibit ikan juga banyak yang mati. Lalu proses ceburnya begitu saja, karena bibit ikan yang diberikan relatif kecil sehingga kemungkinan hidup sangat kecil, sehingga kita tidak tau yang dilepas dilaut itu masih hidup atau sudah mati semua," ungkapnya.

Baca juga: Datang ke Air Panas Manggeruda-Soa Kabupaten Ngada, Tatty : Minim Sentuhan dari Pemerintah

Korsin menambahkan, saat pihaknya bertanya kepada nelayan dan para pemancing, mereka tidak pernah mendapatkan ikan kerapu di laut lepas sehingga harus dilakukan foto bawa laut untuk memastikan keberadaan ikan kerapu tersebut.

"Jadi harus dibuktikan keberadaan ikan kerapu itu," ujarnya.

Sementara itu, dari aspek manajemen, jelas Korsin, kegiatan tersebut harus melibatkan anggota koperasi Waningbar yang menjadi koperasi penerima program.

Tetapi dalam pelaksanaannya, anggota koperasi tidak dilibatkan dalam kegiatan budidaya ikan karena dinas hanya menunjuk beberapa orang sebagai pelaksana.

Baca juga: BOPLBF Bersama Pentahelix Kabupaten Ngada Bahas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

"Tidak ada koordinasi yang jelas, lalu juga tidak ada ikatan kerja yang jelas sehingga anggota koperasi tidak berinisiatif untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan itu, sehingga ikan yang hilang atau diambil tidak diketahui dengan pasti," ungkapnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved