Breaking News

PPDB Online 2021 di NTT Tanpa Gejolak 

Ia juga menyebut tidak ada gejolak selama proses PPDB baik secara online maupun offline. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Kepala Dinas P dan K NTT, Linus Lusi 

PPDB Online 2021 di NTT Tanpa Gejolak 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun ajaran 2021-2021 Provinsi Nusa Tenggara Timur telah dimulai Senin, 21 Juni 2021.

Pelaksanaan PPDB Online akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu, 23 Juni 2021 besok. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menyebut, pelaksanaan PPDB hingga hari kedua berlangsung tertib.

Ia juga menyebut tidak ada gejolak selama proses PPDB baik secara online maupun offline. 

Baca juga: Linus Lusi : Orang Tua Manfaatkan PPDB Online 2021 

"Penerimaan siswa secara online dan offline dalam pemantauan kita, dan laporan dari kepala sekolah selaku Panitia, tidak ada gejolak seperti yang dialami setiap tahun," kata Linus kepada POS-KUPANG.COM di Kantornya, Selasa 22 Juni 2021.

Ia menjelaskan, penerimaan peserta didik baru tahun 2021-2022 berjalan aman atas dukungan orang tua siswa. 

"Kali ini berjalan dengan aman. Orang tua siswa semakin mengambil peran di dalam mensukseskan penerimaan siswa berbasis online," kata Linus. 

Menurut Linus, hal tersebut merupakan hal positif sehingga memudahkan pekerjaan yang dilakukan Panitia Penerimaan di setiap sekolah. 

Baca juga: SMA Negeri I Bajawa Umumkan Hasil PPDB Online, Ini Jumlah Peserta Didik yang Diterima, Simak Info

Meski demikian, Linus mengakui, ada beberapa keluhan orang tua yang disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pokja di Bidang Pendidikan Menengah terkait akses internet. 

"Informasi memang ada beberapa pengaduan orang tua karena akses online. Ya, ada kelebihan ada kekurangan, itu pengaduan orang tua," aku Linus. 

Menurut dia, pengaduan tersebut menjadi catatan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi NTT untuk diselesaikan. Prinsipnya, kata Linus, para calon siswa harus terselesaikan dengan baik 

"Jika online sudah penuh, maka kita mengarahkan orang tua mereka untuk mendaftar ke sekolah yang membuka kuota pendaftaran secara offline," tambah dia. 

Baca juga: PPDB Online Jalur Zonasi di SMA Negeri 1 Bajawa Sudah Terpenuhi

Ia mengatakan, tidak ada pengalaman penumpukan calon siswa atau orang tua seperti tahun-tahun sebelumnya. Prinsip zonasi, kata dia, tidak mengenal mutu guru atau mutu sekolah. Tidak ada sekolah favorit karena semua sekolah sama. 

Linus  mengatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 2021 dilakukan secara daring (dalam jaringan) untuk 66 sekolah yakni  24 SMKN dan 42 SMA.

Pelaksanaan PPDB online kata dia, umumnya dilaksanakan oleh sekolah-sekolah yang berada di dalam kota dengan animo yang tinggi.

Selain itu, pelaksanaan PPDB juga berkaitan dengan kesiapan sekolah yang menerapkan PPDB secara daring.

Baca juga: PPDB Online Hari Pertama, Jalur Zonasi di SMAN 1 Kota Kupang Langsung Penuh

Sementara, sekolah yang berada di wilayah desa atau kecamatan umumnya menggelar PPDB secara luring (luar jaringan) atau offline.

Pelaksanaan PPDB daring maupun luring dijelaskan Linus tergantung pada pilihan sekolah sesuai kondisi kesiapan infrastruktur pendukung di lapangan.

Saat ini, interaksi tatap muka terbatas menjadi pilihan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam kondisi pandemi Covid-19. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved