Penerimaan Peserta Dididik Baru di SMP Negeri 2 Langke Rembong Secara Offline, Ini Kuota Rombongan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk di SMP Negeri 2 Langke Rembong dilaksanakan secara offline/pendaftaran secara langs

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Langke Rembong, Drs.Yakobus M. Kantor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk di SMP Negeri 2 Langke Rembong dilaksanakan secara offline/pendaftaran secara langsung di sekolah dengan kuota yang diberikan sebanyak 11 Rombongan Belajar (Rombel).

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Langke Rembong, Drs.Yakobus M. Kantor, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 22 Juni 2021 menjelaskan, kuota untuk SMP Negeri 2 Langke Rembong sebanyak 11 Rombongan Belajar dan sesuai regulasi 1 Rombel akan ditempati maksimal 32 orang, maka dengan total keseluruhan sebanyak 352 orang peserta didik untuk tahun ajaran 2021/2022.

Yakobus juga menjelaskan, terkait PPDB ini pihaknya melaksanakan berdasarkan Juknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai. Jadwal PPDB dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni-12 Juli 2021 dan jadwal ini sudah termasuk pendaftaran ulang.

Selama jadwal PPDB dibuka, kata Yokobus, rata-rata peserta didik yang mendaftar di sekolah itusetiap hari sekitar 40 orang lebih.

Baca juga: Kuota PPDB Online Bagi SMA Negeri 1 Langke Rembong 427 Orang 

Dan kondisi sampai dengan tanggal 21 Juni 2021 sudah mencapai sekitar 200 orang lebih peserta didik yang mendaftar di sekolah tersebut.

Dalam PPDB ini, kata Yakobus, pihaknya juga tetap menerapkan Zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Dinas Pendidikan, sebab pada petunjuk itu ada lampiran yang jelas terkait jumlah peserta didik sesuai zonasi, afirmasi, prestasi dan kuota untuk perpindahan orang tua.

Dikatakan Yakobus dalam PPD ini, pihaknya melaksanakan secara offline atau peserta didik langsung mendaftar di sekolah. Meski demikian tetap mengikuti Protokol Kesehatan secara ketat untuk Pencegahan Covid-19. 

Lebih lanjut, kata Yakobus, berkaitan dengan metode pembelajaran kedepan, sesuai dengan situasi sekolah, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten.

Baca juga: Salut! Siswa SMPN 4 Langke Rembong Ujian Keterampilan Ciptakan Produk Video

Jika petunjuk itu bahwa sekolah tetap dari rumah atau sekolah tatap muka, maka pihaknya pun akan mengikuti petunjuk itu.

Meski demikian, Yakobus mengharapkan, agar kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan secara tatap muka karena lebih efektif atau berjalan semaksimal mungkin.

Dikatakan Yakobus, pihaknya juga hari ini akan melakukan rapat evaluasi penilaian akhir tahun atau evaluasi kenaikan kelas, sebab setiap semester perlu dievaluasi untuk program mana yang perlu dipertahankan dan dimaksimalkan atau perlu ditambahkan program. 

Selain itu juga akan dilakukan evaluasi kinerja terhadap para guru dan pegawai dan juga evaluasi terhadap partisipasi peserta didik selama belajar dari rumah.

Baca juga: 308 Siswa Ikut US di SMPN 2 Langke Rembong, Yakobus : Tidak Ada Istilah Lulus Karena Covid

Rapat ini juga akan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Terkait kelulusan bagi siswa kelas 9 tahun ajaran 2020/2021, kata Yakobus, semua siswa dinyatakan lulus atau kelulusan 100 persen berdasarkan hasil evaluasi pihaknya.

Jumlah siswa kelas 9 tahun ajaran 2020/2021 sebanyak 308 orang dimana semuanya dinyatakan lulus.

"99 persen para siswa lulusan sudah menerima SKL untuk melanjutkan pendaftaran di tingkat SMA/SMK,"pungkas Yakobus. (*) 

Berita Pendidikan lainnya

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Langke Rembong, Drs.Yakobus M. Kantor.
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Langke Rembong, Drs.Yakobus M. Kantor. (POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved