Opini Pos Kupang
Menjaring Ancaman Genting Stunting
BKKBN merespon tuntutan Presiden Jokowi untuk memimpin pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Indonesia
Oleh: Eduardus Johanes Sahagun (Calon Widyaiswara Perwakilan BKKBN Provinsi NTT)
POS-KUPANG.COM - Sejak ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk memimpin pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Indonesia, maka Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) kemudian merespon kepercayaan tersebut sebagai suatu tanggungjawab besar yang harus direalisasikan.
Karena itu, program percepatan penurunan stunting kemudian menjadi program prioritas utama di tahun ini bersamaan dengan pelaksanaan program Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) yang telah dilaksanakan pada 1 April s/d 31 Mei lalu.
Sesuai instruksi Presiden, target penurunan angka stunting adalah mencapai angka 14 persen di tahun 2024.
Sedang, untuk di NTT sendiri, target angka stunting yang diinstruksikan oleh Gubernur harus turun menjadi 15 persen di tahun 2022 dan 9 persen di tahun 2023.
Baca juga: BKKBN Rampungkan Pendataan Keluarga 2021: Marianus Tahu Keluarga Penderita Stunting
Target ini tentu tidak mudah, sehingga perlu kerja sama, dukungan, dan keseriusan banyak mitra, (tidak hanya BKKBN) dalam mewujudkan target tersebut.
Menindaklanjuti hal ini, maka bentuk sosialisasi BKKBN kepada masyarakat, kini tidak hanya mengenai program Keluarga Berencana (KB), tetapi juga akan dibarengi dengan sosialisasi tentang pemberdayaan ketahanan keluarga, sebab keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan, di mana persemaian nilai-nilai agama, kemanusiaan, keadilan sosial dan nilai moral secara praktis akan berproses dalam keluarga.
Keluarga juga merupakan pranata sosial pertama dan utama yang mengemban fungsi strategis dalam membekali nilai-nilai kehidupan bagi pribadi yang tengah tumbuh dan berkembang mencari makna dalam perjalanan hidupnya, sehingga terbentuklah pribadi berkualitas sejak dini-pribadi yang tidak mengalami gizi buruk apalagi stunting.
Karena itu, menyongsong peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28, pada 29 Juni 2021 mendatang, tema yang dangkat adalah `Keluarga Keren, Cegah Stunting'.
Baca juga: Wabup Kabupaten Kupang Ingatkan Kepala BP4D dan Kadinkes Evaluasi Program Stunting
Salah satu halurgen yang wajib diperhatikan agar anak-anak kita tidak stunting adalah cakupan gizi dan nutrisi yang seimbang. Betapa tidak, gizi merupakan salah satu indikator penting dalam perkembangan dan pertumbuhan generasi milenial di masa mendatang.
Usia yang sangat penting untuk mendapatkan gizi optimal adalah usia balita, sebab pada usia tersebut proses pertumbuhan dan perkembangan terjadi dengan sangat pesat.
Pada masa itu, balita membutuhkan asupan gizi yang cukup dalam jumlah dan kualitas yang lebih banyak, karena balita umumnya mempunyai aktivitas fisik yang tinggi dan masih dalam proses belajar. Jika asupan gizi tidak optimal, maka anak-anak kita akan mengalami stunting.
Dalam arti yang sederhana, stunting merupakan suatu kondisi dimana terjadi kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam jangka waktu yang cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi (Millennium Challenga Account, 2014).
Baca juga: Bupati Hery Minta Dinkes Gandeng Pihak Lain Untuk Turunkan AKI, AKB dan Stunting
Kekurangan gizi pada usia dini meningkatkan angka kematian ibu dan bayi, menyebabkan penderitanya mudah sakit, dan memiliki postur tubuh tidak maksimal saat dewasa.
Perlu diketahui bahwa kejadian stunting pada balita lebih sering terjadi pada usia 12-59 bulan dibandingkan balita usia 0-24 bulan. Kejadian stunting dapat meningkatkan risiko terhambatnya pertumbuhan fisik dan kemampuan motorik/mental.