Badan Anggaran Sampaikan Sikap Terkait LKPJ APBD NTT 2020 di Sidang Paripurna
Hasil pembahasan disampaikan dalam sidang paripurna ke Masa Persidangan III Tahun 2020-2021 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Badan Anggaran Sampaikan Sikap Terkait LKPJ APBD NTT 2020 di Sidang Paripurna
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Badan Anggaran DPRD NTT menyampaikan hasil pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT tahun 2020.
Hasil pembahasan disampaikan dalam sidang paripurna ke Masa Persidangan III Tahun 2020-2021 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD NTT pada Senin, 21 Juni 2021 siang.
Sidang yang dimulai pada pukul 13.00 Wita itu dipimpin Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni didampingi Wakil Ketua Inche D.P. Sayuna dan Wakil Ketua Aloysius Malo Ladi.
Sekda NTT, Ir. Benediktus Polo Maing hadir mewakili pemerintah.
Baca juga: Rapat Badan Anggaran DPRD Lembata Bahas Optimalisasi PAD Tahun 2020
Polo Maing didampingi para asisten Setda, kepala Biro dan pimpinan SKPD lingkungan Pemprov NTT.
Dalam kesempatan itu, Kasimirus Kolo membacakan dokumen setebal 12 halaman hasil pembahasan Banggar yang ditandatangani oleh Ketua Banggar Ir. Emelia Julia Nomleni.
Sidang semoga diwarnai interupsi oleh anggota Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan, Leonardus Lelo yang meminta agar sekretariat komitmen terhadap jadwal sidang yang telah ditetapkan. (*)