Begini Kronologi Pembunuhan Tetangga di Kabupaten Rote Nado NTT

Terjadi lagi kasus pembunuhan tetangga terjadi di RT 02/ RW 01 Dusun Boni, Desa Boni Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, NTT

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Korban pembunuhan di Desa Boni Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM , KUPANG - Terjadi lagi kasus pembunuhan tetangga terjadi di RT 02/ RW 01 Dusun Boni, Desa Boni Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, NTT. Pembunuhan tersebut terjadi di halaman Gereja GMIT Ebenzar Boni, Jumat 18 Juni 2021 sekira pukul 17.00 WITA.

Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, S.I.P, mengatakan, berawal pelaku yang sedang memotong kayu di depan SD Boni, korban datang dan lewat persis di depan pelaku.

Melihat korban lewat tanpa menegur, pelaku kemudian mengatakan "jalan tidak tegur ju."

Mendengar perkataan pelaku, korban spontan menjawab "ko lu sapa ju".

Baca juga: Polisi Segera Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Rote Ndao

 

Mendengar jawaban itu pelaku akhirnya tersinggung dan kemudian mengejar korban sambil membawa sebilah parang.

"Terungkap motif dibalik kasus pembunuhan itu adalah pelaku tersinggung dengan jawaban korban," kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, S.I.P ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin 21 Juni 2021.

Aiptu Anam menerangkan, pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 Wita saat itu saksi Apliana Henuk bersama 2 ( dua ) orang saksi lainnya yang sementara memasak di dalam dapur rumah PPA ( Pusat Pengembangan Anak) dengan sementara membuat kue dan menyiapkan makanan untuk 150 anak.

Saat itu juga, korban berlari dari luar dan masuk ke dalam dapur melalui pintu bagian selatan dengan memegang sebatang kayu dan diikuti oleh pelaku dari belakang dimana saat itu pelaku mengejar korban dengan memegang sebilah parang.

Baca juga: Lengkapi Berkas, Polisi Segera Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Rote Ndao

Setelah korban masuk kedalam dapur, pintu keluar bagian utara tertutup. Karena tidak ada pintu keluar lagi lainnya akhirnya korban pun kembali ke pintu yang dilewati sebelumnya dan saat hendak keluar korban kembali bertemu di depan pintu.

Dengan terjadinya keributan tersebut para saksi yang ketakutan akhirnya lari dan keluar dari dapur, bersamaan dengan itu anak-anak yang ada di dalam gereja juga berhamburan keluar dari dalam gereja hingga ke jalan raya.

"Saat kejadian tidak saksi yang melihat, namun usai kejadian korban didapati telah meregang nyawa dengan bersimbah darah," sebutnya.

Pelaku diketahui berinisial KM alias Tian (56) sedangkan korban berinisial BI alias Min. Keduanya merupakan warga Dusun Oesina, Desa Tasilo, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao.

"Korban dengan pelaku adalah bertetangga rumah dengan jarak kurang lebih 200 meter," ujarnya.

Dikatakannya, akibat kejadian itu korban mengalami luka bacok dengan parang pada bahu bagian kanan, rahang kanan dan leher.

Usai kejadian pelaku yang diantar oleh saudaranya Andrian Mbuik untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Rote Barat Laut. Pelaku, kata Anam, juga mengalami luka pada bagian kepala dan lengan tangan kiri.

Pelaku diancam dengan pasal 338 subsider 354 lebih subsider pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Berita Rote Ndao Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved