Babinsa Koramil Ruteng Gelar Penegakan dan Imbau Prokes Kepada Masyarakat Kota Ruteng
Dalam rangka pencegahan Covid-19 untuk tidak meluas penularanya, para anggota Babinsa di Koramil 1612-01 Ruteng yang dipimpin oleh Pel
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Babinsa Koramil Ruteng Lakukan Penegakan dan Imbau Prokes Kepada Masyarakat di Kota Ruteng
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | RUTENG----Dalam rangka pencegahan Covid-19 untuk tidak meluas penularanya, para anggota Babinsa di Koramil 1612-01 Ruteng melakukam Penegakan prokes.
Kegiatan ini dipimpin oleh Peltu Eligius Daman melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di Kelurahan Pitak Kecamatan, Langke Rembong Kabupaten Manggarai, Senin 21 Juni 2021 pagi.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Kecamatan Langke Rembong, Babinkamtbmas dan anggota Sat Pol PP Kabupaten Manggarai.
Dalam kegiatan itu petugas menghimbau dan mengajak Masyarakat di tempat-tempat ramai seperti di pasar, terminal bus dan sekitar pertokohan Kota Ruteng.
Sejumlah anggota Babinsa juga mengenakan sarung songke Manggarai membawa serta dengan spanduk yang bertuliskan cara mencegah Covid-19.
Baca juga: Ayah Korban Gigitan Anjing Diduga Rabies di Ruteng Minta Pemilik Harus Rutin Kasih Vaksin Anjingnya
Dandim 1612 Manggarai Letkol Kav Ivan Alfa, S.Sos melalui Danramil 1612-01 Ruteng, Kapten Inf. Sulaiman Baba, kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan itu sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19.
Dalam kegiatan itu, kata Sulaiman, anggota menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.
Dengan cara selalu melaksanakan 3M dan 3T, membatasi diri keluar rumah yang tidak penting dan selalu menjaga kebersihan baik di rumah ataupun lingkungan sekitarnya guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus Covid-19. (*)