Ayah Korban Gigitan Anjing Diduga Rabies di Ruteng Minta Pemilik Harus Rutin Kasih Vaksin Anjingnya

Ayah Korban Gigitan Anjing Diduga Rabies di Ruteng Minta Pemilik Harus Rutin Kasih Vaksin Anjingnya

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Wakil Bupati Manggarai saat memimpin rapat koordinasi 

POS-KUPANG.COM | RUTENG----Ayah Korban Gigitan Anjing Diduga Rabies di Ruteng Minta Pemilik Harus Rutin Kasih Vaksin Anjingnya.

Adam, orang tua dari seorang korban yang digigit anjing yang diduga rabies, Jumat 18 Juni 2021, meminta kepada pemilik anjing agar rutin melakukan vaksin sehingga mencegah terjadinya rabies.

Permintaan itu disampaikan Bapa Adam, saat ditemui POS-KUPANG.COM, di Lawir, Kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong, Minggu 20 Juni 2021 sore.

Selain itu, Bapa Adam juga meminta kepada pemilik anjing untuk mengingat atau mengkandangkan anjingnya sehingga tidak membiarkan anjing berkeliaran, sebab anjing berkeliaran resiko untuk mendapatkan penyakit yang menyerangnya yaitu rabies.

Baca juga: Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Hewan Rabies, Wabup Heri Minta Eliminasi Anjing Berkeliaran

"Kalau Eliminasi itu tidak perlu karena, anjing ini menjadi tradisi orang disini untuk pelihara. Tapi harapan saya supaya pelihara anjing itu juga mendapatkan ijin pemeliharaan sehingga mudah untuk dikontrol kessehatan dari Instansi terkait dan juga anjing harus diikat atau dikandangkan, sehingga tidak terjadi lagi anjing rabie,"ungkap Bapa Adam.

Bapa Adam juga mengatakan, setelah anaknya digigit anjing yang diduga rabies itu langsung anaknya mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies dan kondisi kesehatan anaknya baik-baik saja hingga saat ini.

"Anak saya sudah disuntik vaksin 1 kali, tinggal 2 kali lagi karena harus 3 kali. Bersyukur karena setelah digigit langsung dikasih vaksin jadi anak saya kondisinya sehat-sehat saja,"ungkapnya.

Karena itu, Bapa Adam, juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Pemerintah Daerah yang merespon cepat untuk mengatasi para korban.

Baca juga: Lima Warga Manggarai Digigit Anjing Diduga Rabies, Dinkes Manggarai Sarankan Pengobatanya

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan, Kabupaten Manggarai, Asumta Djone, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Minggu 20 Juni 2021, menjelaskan, kasus GHPR tahun 2020 sebanyak 1.331 kasus dan kasus GHPR tahun 2021 sebanyak 407 kasus.

Dari jumlah itu, jelas Asumta, 4 orang diantaranya meninggal dunia yakni untuk tahun 2020 sebanyak 3 orang meninggal dunia dengan rincian, Kecamatan Satar Mese 2 orang dan Kecamatan Reok Barat 1 orang dan pada tahun 2021 sudah sebanyak 1 orang meninggal dunia berasal dari Kecamatan Satar Mese.

Dikatakan Asumta, dari jumlah kasus kematian itu, 3 orang yang meninggal dunia karena tidak ke fasilitas kesehatan (Faskes) untuk segera mendapatkan pertolongan medis dan juga tidak mencari vaksin karena alasan anjing milik sendiri. Saat ke Faskes sudah bergejala sehingga tak bisa ditolong.

Asumta juga menjelaskan cara pertolongan pertama bagi yang digigit oleh hewan rabies yakni, cuci luka dengan sabun dibawah air mengalir selama minimal 15 menit dan kemudian dilakukan vaksinasi hari pertama sebanyak 2 dosis.

Asumta juga menjelaskan, adapun cara mengidentifikasi anjing rabies dengan melihat gejala anjing dimana bertingkah tidak seperti biasanya, mengganas, air liur meleleh, menggigit sembarang (benda dan manusia) tanpa provokasi.

"Penularan virus rabies pada manusia melalui luka gigitan HPR pada manusia, juga jilatan HPR pada luka terbuka manusia,"pungkas Asumta. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved