FKUB Manggarai Barat Imbau Warga Patuh Prokes dan Tolak Hoaks
Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Kabupaten Manggarai Barat mengimbau warga mematuhi protokol kesehatan dan tolak hoaks
POS-KUPANG.COM | LABUAN - Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Kabupaten Manggarai Barat mengimbau warga mematuhi protokol kesehatan dan tolak hoaks. Warga juga diimbau mendukung program vaksinasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat.
Ketua FKUB Manggarai Barat, Romo Richardus Manggu Pr, Minggu (20/06), mengajak warga dalam wilayah Manggarai Barat mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi.
"Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan 5M menjadi salah satu kunci pemutusan rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Romo Richardus, meminta warga untuk terlibat dalam program vaksinasi masal yang sedang dilaksanakan di berbagai daerah guna mempercepat berakhirnya pandemi Covid-19 yang dirasakan sangat berpengaruh pada segala sendi kehidupan masyarakat.
Baca juga: Polres Manggarai Barat Bekuk Komplotan Pencuri Lintas Provinsi
Baca juga: Ibu Kota Manggarai Barat Jadi Tuan Rumah Kongres Polwan Internasional
Romo Richardus, juga mengimbau warga tidak mempercayai isu-isu hoaks terkait program vaksinasi dan Covid-19 yang meresahkan masyarakat. Dirinya meminta warga bijak dalam menanggapi isu-isu tersebut.
Selain itu, lanjut Romo Richardus, juga meminta warga tidak terprovokasi isu atau berita hoax bernuansa SARA yang sengaja disebar melalui berbagai cara untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Mari kita menjaga kerukunan antara umat beragama karena bumi indonesia ini adalah rumah bersama kita semua," tambahnya.
Baca juga: Hasil Laboratorium, Wabup Manggarai Barat Sebut Air Kali Wae Rae Tercemar
Baca juga: Bawa Narkoba, Warga NTB Diamankan di Labuan Bajo Manggarai Barat
Dirinya mendukung segala daya upaya yang telah dilakukan oleh TNI-Polri dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan menangkal radikalisme dan aksi-aksi intoleransi yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketentraman hidup masyarakat. (*)