Bawa Narkoba, Warga NTB Diamankan di Labuan Bajo Manggarai Barat
Narkoba ini disisipkan dalam jahitan pinggang celana jeans panjang dan disimpan dalam tas pakaian.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Bawa Narkoba, Warga NTB Diamankan di Labuan Bajo Manggarai Barat
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Efendi (26), warga Dusun Bugis, Desa Labuab Burung, Kecamatan Buer-Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Efendi diamankan pada akhir pekan lalu sekitar pukul 18.00 wita.
Ia diamankan polisi saat turun dari kapal ferry di pelabuhan Kampung ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Efendi saat itu sedang membawa, menguasai dan menyimpan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan polisi, ditemukan narkotika sebanyak 2 paket dengan berat bruto keseluruhan 1,56 gram.
Narkoba ini disisipkan dalam jahitan pinggang celana jeans panjang dan disimpan dalam tas pakaian.
"Yang bersangkutan diamankan setelah turun dari kapal feri di pelabuhan Kampung ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat," ujar Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, SIK di Mapolda NTT, 14 Juni 2021.
Dia mengatakan, dari hasil interogasi dilokasi kejadian, bahwa sabu-sabu tersebut adalah titipan dari Rusdianto (32), seorang nelayan yang juga warga Wae Kelambu, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Rusdianto kemudian diamankan polisi di Polres Manggarai Barat.
"Saat ini sedang dilakukan interogasi lanjutan di ruangan Resnarkoba untuk mencari barang bukti dan pelaku lainnya," tandasnya.
Hingga saat ini dua warga ini diamankan di Polres Manggarai Barat dan segera dilakukan tes urine.
Polisi juga masih menyelidiki keterlibatan pihak lain dan jaringan serta asal narkoba dipasok.
(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)