Selasa, 14 April 2026

Pemda Manggarai Timur Serahkan Lahan Seluas 1,2 Hektar Untuk Polsubsektor Mano 

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menyerahkan lahan untuk Polsubsektor Mano, Polres Manggarai Timur di Kec

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Prokopim Setda Matim
Acara penyerahan tanah untuk  Polsubsektor Mano. 

Pemda Matim Serahkan Lahan Seluas 1,2 Hektar Untuk Polsubsektor Mano 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | BORONG----Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menyerahkan lahan untuk Polsubsektor Mano, Polres Manggarai Timur di Kecamatan Lamba Leda Selatan.

Penyerahan simbolis tanah tersebut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Matim Ir Boni Hasudungan Siregar yang bertempat di Kantor Camat Lamba Leda Selatan pada Rabu 16 Juni 2021.

Adapun tanah itu diserahkan oleh Tokoh masyarakat Kecamatan Lamba Leda Selatan kepada Pemda Matim beberapa tahun lalu. Selanjutnya Pemda Matim menyerahkan tanah tersebut kepada Polda NTT dalam hal ini Polres Manggarai Timur

Di lahan seluas kurang lebih 1,2 hektar ini akan dibangun sarana dan prasarana Polsubsektor Mano.

Dalam sambutannya, Sekda Boni, mengucapkan terima kasih kepada para tokoh masyarakat dan pemilik hak ulayat yang telah menyerahkan tanah untuk pembangunan Matim.

"Atas nama Pemda Matim saya mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat Lamba Leda Selatan untuk tanah yang telah diberikan ini. Hari ini kita bersama-sama menyerahkan tanah ini kepada Polda NTT untuk pembangunan Polsubsektor Mano. Kita berharap pembangunan Polsubsektor Mano akan segera dimulai,"ungkap Sekda Boni.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 17 Juni 2021, mengatakan, lahan yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah untuk pembangunan
Polsubsektor Mano itu seluas 1,2 hektar.

"Kemarin kita sudah tandatangani penyerahan hibah dari Pemerintah daerah karena lokasi tersebut sudah menjadi aset Pemda,"jelas Kapolres Nugroho.

Kapolres Nugroho juga mengatakan, selain itu, direncanakan juga Pemerintah Daerah juga akan menyerahkan lahan di Lehong, Kecamatan Borong untuk Kepolisian. Sedangkan untuk lahan di Watunggong, Kecamatan Congkar masyarakat sudah menyerahkan ke Desa kemudian pemerintah desa dan selanjutnya akan menyerahkan kepada pihaknya.

"Rencana penyerahan masih dalam proses. Kemarin kami sudah koordinasi disana dengan pak camat dan Pemerintah Desa kita tinggal menunggu. Mereka janji dalam waktu dekat akan menyerahkannya,"katanya. 

Baca juga: Per Jenazah Dibayar Rp 525 Ribu Honor Pengusung Jenazah Telah Dibayarkan Pemerintah Kota Kupang

Baca juga: Empat Anggota  Satlantas Polda NTT Keracunan Makan Bakso yang Diduga Mengandung Bahan Berformalin

Kepala Biro Perencanaan Polda NTT yang diwakili oleh Kabag Strajemen Biro Perencanaan, Deliyana Kana Kadja, SH mengatakan, saat ini proses pembangunan Polsubsektor Mano sudah diajukan ke Kapolri. Yang ditunggu saat ini adalah Surat Keputusan Kapolri untuk peningkatan status Pospol Mano ke Polsubsektor Mano. 

Baca juga: Di Mabar Sepasang Sejoli Ditangkap Polisi Usai Posting Hasil Curian di FB,Ini Perkembangan Kasusnya

"Jika sudah menjadi Polsubsektor maka dalam beberapa tahun akan ditingkatkan lagi menjadi Polsek Mano dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi tentunya,"jelasnya. (*)

Acara penyerahan tanah untuk  Polsubsektor Mano.
Acara penyerahan tanah untuk  Polsubsektor Mano. (POS-KUPANG.COM/Prokopim Setda Matim)
Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved