Kanwil Kemenkumham NTT Dorong Terbentuknya Perda Berkualitas Lewat Fasilitasi Harmonisasi
Kanwil Kemenkumham NTT bekerjasama dengan Pemerintah Daerah serta DPRD Provinsi dan kabupaten/kota menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Harmonisas
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTT dan HAM (Yankum) Arfan Faiz Muhlizi saat pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah di Neo Aston Hotel Kupang pada Kamis, 17 Juni 2021.
Rakor kemudian diisi dengan pemaparan materi oleh dua narasumber yang dipandu Moderator Solidaman Plaituka. Narasumber pertama yakni Yohanis Tuba Helan membawakan materi "Analisis Ranperda". Disebutkan bila penyusunan ranperda harus berkualitas, partisipatif atau melibatkan partisipasi masyarakat, serta responsif terhadap ketentuan-ketentuan sosial dan aspirasi publik. Berlanjut materi kedua terkait "Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah" dibawakan oleh narasumber Yunus P.S. Bureni. (hh)

Rekomendasi untuk Anda