Dulu Bela Ahok, Kini Nusron Wahid Kritik BTP yang Hapus Kartu Kredit Direksi Pertamina Rp 30 Miliar

Nekat hapus fasilitas kartu kredit direksi Pertamina dengan limit Rp 30 miliar gegara tak masuk akal, Ahok justru mendapat sentilan dari anggota VI DP

Editor: Alfred Dama
instagram agan harahap
Viral Foto Ahok Kenakan Seragam Pertamina, Fakta atau Hoaks? Netizen Heboh! 

POS KUPANG.COM -- Basuki Tjahaja Purnama BTP alias Ahok kembali bikin geger dalam upayanya memberikan Pertamina

Dia Komisaris Utama (Komut) Pertamina itu menghapus kartu kredit direksi yang mencapai limit Rp 30 miliar

Dia Ahok hapus fasilitas kartu kredit direksi Pertamina dengan limit Rp 30 miliar gegara tak masuk akal.

Nekat hapus fasilitas kartu kredit direksi Pertamina dengan limit Rp 30 miliar gegara tak masuk akal, Ahok justru mendapat sentilan dari anggota VI DPR Nusron Wahid gegara kebijakan suami Puput Nastiti Devi yang dianggap aneh.

Bahkan, anggota VI DPR Nusron Wahid menyinggung soal mafia migas kepada Ahok.

Diketahui, Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, perusahaan pelat merah itu tengah melakukan efisiensi.

Satu di antaranya dengan meniadakan fasilitas kartu kredit untuk dewan direksi, komisaris, senior vice president, hingga pejabat level manajer di Pertamina

Baca juga: Ahok Buka-bukaan dapat Fasilitas Kartu Kredit dengan Limit Rp 30 M Sebagai Komisaris Pertamina

Baca juga: Ahok Cabut Fasilitas Kredit Dewan Komisaris & Dewan Direksi, Nilainya Fantastis, Menteri BUMN Setuju

Baca juga: Ahok dan Veronica Tan Tiba-tiba Ketemuan, Belanja Sepatu Buat si Bungsu, Begini Suasana Saat Bersama

Ahok menyebut, kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Selasa (15/6/2021) kemarin.

"Kebijakan itu berlaku untuk seluruh grup (Pertamina). Sejak kemarin (Selasa) berlaku," ujar Ahok saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (16/6/2021).

Sebelumnya, tagihan seperti pemesanan tiket hotel, penerbangan, dan lain-lain menggunakan kartu kredit korporasi.

Setelah dihapus, Ahok menegaskan, nantinya tagihan-tagihan yang berkaitan dengan pekerjaan bisa diajukan langsung kepada perusahaan.

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memperlihatkan contoh kartu kredit korporasi, Rabu (16/6).
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memperlihatkan contoh kartu kredit korporasi, Rabu (16/6). (Ist via grid.id)

"Intinya tidak perlu pakai kartu kredit korporasi. Silakan pakai kartu kredit pribadi saja. Jika ada hubungan dengan pekerjaan silakan minta ganti," tutur Ahok.

Ahok menyampaikan, penghapusan kartu kredit itu dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan.

Penghapusan kartu kredit dilakukan pada rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin (14/6/2021) kemarin.

"Toh tagihan kartu bisa maksimal 40 hari jika pakainya pas. Lagipula pejabat Pertamina ada staf yang urusan tiket, hotel, dan acara-acara. Kenapa harus direksi yang pegang kartu kredit?" imbuh Ahok.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved