Seorang Anak di Bawah Umur Dijadikan Budak Seks Kakek Berusia 57 Tahun di Tuban hingga Korban Hamil
Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berusia 15 tahun bernama Bunga (samaran). Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat dari korban sendiri
POS-KUPANG.COM - Bunga (samaran) yang baru berusia 15 tahun jadi korban pelecehan seksual dan kini telah hamil.
Bunga disetubi berkali-kali oleh seorang pria berinial PNJ yang berusia 57 tahun.
Ternyata pelaku masih merupakan kakeknya sendiri.
Baca juga: Begini Perkembangan Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mantan Ketua DPRD TTS dan Saat ini Anggota DPRD
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berusia 15 tahun bernama Bunga (samaran).
Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat dari korban sendiri, yakni kakek dari Bunga.
Ia berinisial PNJ yang berusia 57 tahun.
Baik korban maupun pelaku tinggal di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Baca juga: Duh Bikin Malu, Anggota DPRD di NTT Lakukan Pelecehan Seksual pada IRT,Nasibnya Buruk Ditahan Polisi
PNJ dilaporkan sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya kepada korban.
Ia tega menodai cucunya itu pertama kali pada Juli 2019 sampai Februari 2021.
Saat itu cucunya masih kelas 1 SMP dan harus putus sekolah pada kelas 3, karena hamil dalam kondisi perut besar.
Orang tua korban yang meradang atas ulah PNJ itupun melaporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Tuban.
"Pelaku ini kakek tiri, kita tangkap di rumah setelah ada laporan dari orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, Rabu 16 Juni 2021.
Adhi menjelaskan, korban yang merupakan cucu tiri memilih tinggal bersama kakeknya, karena orang tuanya cerai.
Padahal si kakek ini juga sudah beristri.
Baca juga: Mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan Seksual