Kasus Eksploitasi 16 Anak di Sikka, Kadis PPPA NTT Minta Masyarakat Lapor Bila Ada Temuan Serupa 

Kasus Eksploitasi 16 Anak di Sikka, Kadis PPPA NTT Minta Masyarakat Lapor Bila Ada Temuan Hal Serupa 

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur, drg. Iien Indriani. 

Kasus Eksploitasi 16 Anak di Sikka, Kadis PPPA NTT Minta Masyarakat Lapor Bila Ada Temuan Hal Serupa 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur, drg. Iien Indriani meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang bila menemukan praktik eksploitasi anak. 

Hal itu diungkapkan drg. Iien merespon terbongkarnya kasus eksploitasi 16 anak yang diungkap Polda NTT di Maumere Kabupaten Sikka. 

Ia mengatakan, Satgas TPPO yang diketuai  Kadis Nakertrans Kop NTT Sylvi Pekudjawang bersama pihaknya selalu sekretaris dan seluruh OPD terkait melakukan koordinasi menyikapi hal tersebut. 

"Kami pasti akan melakukan koordinasi. Selain itu kita minta keterlibatan masyarakat untuk melaporkan jika melihat kasus serupa tentu sangat memudahkan aparat untuk ambil tindakan," ujar dia kepada POS-KUPANG. COM, Rabu 16 Juni 2021.

Ia mengatakan, saat ini Dinas PPPA Kabupaten Sikka dan timnya serta Dinsos Sikka sedang berkoordinasi dan lakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka. 

Ia menjelaskan, saat ini, kasus tersebut sudah ditangani Polres Sikka, Dinas PPPA dan Dinsos Sikka. 

Baca juga: Azzuri Italia Hancurkan Swiss Skor 3-0 via Gol Locatelli dan Immobile, Gusur Wales Lolos 16 Besar

Baca juga: Kalah Skor 2-0 vs Wales, Turki Gagal ke 16 Besar, Wales Gusur Italia di Puncak Klasemen Grup A

"Ini semua anak anak dari luar NTT. Agar tidak terjadi lagi ya pasti diperlukan kolaborasi semua pihak," tambah dia. 

Diberitakan sebelumnya, Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT melakukan operasi malam di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Dalam operasi, Senin (14/6/2021) malam tim menemukan sejumlah fakta dan ada dugaan tindak pidana di THM yang beroperasi di Maumere.

Tim Polda NTT pun kini sedang melakukan penyelidikan atas sejumlah dugaan tersebut.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H, SIK, MH menjelaskan, kegiatan operasi ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap tindak pidana eksploitasi anak pada tempat hiburan malam.

"Ada empat lokasi yang menjadi sasaran target operasi yakni Pub L, Pub S, Pub B dan Pub Sh. Dari keempat tempat tersebut petugas berhasil mengamankan 25 orang yang berusia dibawah umur sebanyak 16 orang. Setelah itu ada penambahan satu orang sehingga menjadi 17 orang ," jelas Kabid Humas Polda NTT.

Baca juga: Klub Raksasa Sepakbola Spanyol Umumkan Sergio Ramos Tinggalkan Real Madrid Setelah Lewati 16 Musim

Baca juga: Perubahan Jadwal dan Aturan Pemain Asing di Piala Walikota Solo Pelatih Persib Maung Bandung Heran

Ia mengatakan, jalannya operasi dipimpin oleh Panit Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT, AKP  Ricky Dally.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved