Senin, 1 Juni 2026

Polres Manggarai Barat Bekuk Komplotan Pencuri Lintas Provinsi

diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor roda 2 yang diduga digunakan para pelaku menjalankan aksi kejahatan

Tayang:
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/GECIO VIANA
Suasana konferensi pers di Aula Kemala Mapolres Mabar, Rabu 16 Juni 2021. 

Dijelaskan Kapolres Mabar, pada Rabu 16 Juni 2021 pagi, berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/41/Vl/2021/Sektor Lembor tanggal 06 Juni 2021, kedua pelaku melakukan aksi pencurian tas milik Siti Sarinah, pedagang Pasar Malawatar, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar.

Dalam tas yang dibawa lari pelaku, berisi uang senilai Rp 30 juta,1 buah gelang emas, 1 unit handphone dan 2 buah cincin emas.

"Modus yang digunakan pelaku dengan berpura-pura belanja guna mengalihkan perhatian korban," katanya.

Setelah berhasil mengambil tas korban, lanjut Kapolres Mabar, para pelaku langsung melarikan diri. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Lembor, Polres Mabar.

"Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya para pelaku berhasil diamankan," tandasnya.

Lebih lanjut, kasus ini langsung dikembangkan, karena diduga para pelaku merupakan sindikat pencurian dengan pemberatan yang biasa beroperasi di wilayah Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan NTT.

Berdasarkan keterangan para pelaku, aksi tersebut telah direncanakan dengan baik, RDB mengajak istrinya, K, BDN dan rekannya Dony (31) ke Labuan Bajo dengan alasan berjalan-jalan atau pelesiran.

Tapi ternyata, di balik itu, RDB dan BDN sudah berniat melakukan pencurian di wilayah Pulau Flores.

Kapolres Mabar menuturkan, awalnya para pelaku memarkirkan mobil dan mencari ojek dengan tujuan mencuri, tetapi karena tidak mendapat sepeda motor ojek, kedua pelaku RDB dan BDN berpura-pura membeli sepeda motor bekas yang ada di Malawatar. 

Setelah tawar menawar dan sepakat dengan harga Rp 8 juta, RDB beralasan ke pemilik sepeda motor tersebut bahwa ia mau mencoba sepeda motor tersebut.

Agar tidak dicurigai pemilik sepeda motor, BDN menunggu di tempat penjual sepeda motor, sambil bercerita mengelabui pemilik motor sambil menunggu RDB kembali. RDB mencoba sepeda motor tersebut dan menuju ke arah pasar.

Di Pasar Malawatar, RDB melihat tas ransel warna coklat di salah satu lapak milik korban yang digantung di kayu dan keadaan pasar saat itu dalam kondisi ramai.

Selanjutnya, RDB (35) langsung ke lapak milik korban dan berpura-pura membeli buah semangka. RDB pun menyuruh korban memotong buah semangka.

Di saat korban fokus memotong buah semangka, pelaku langsung mengambil tas milik korban dan langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya, RDB kembali ke tempat penjualan sepeda motor dan bertemu dengan BDN, lalu kedua pelaku menyampaikan kepada pemilik motor bahwa tidak jadi membeli sepeda motor.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved