Salam Pos Kupang

Premanisme dan Harga Diri

SAAT ini, aparat kepolisian Indonesia sedang fokus memberantas premanisme. Hal yang sama dilakukan pula di wilayah hukum Polda NTT

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Premanisme dan Harga Diri
DOK POS-KUPANG.COM
Logo Pos Kupang

POS-KUPANG.COM - SAAT ini, aparat kepolisian Indonesia sedang fokus memberantas premanisme. Hal yang sama dilakukan pula di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur ( NTT). Pada Sabtu 12 Juni 2021 kemarin, Polda NTT mengerahkan semua personel untuk menghentikan dan memberantas premanisme yang selama meresahkan masyarakat daerah ini.

Menyebut premanisme termasuk di NTT, sesungguhnya bukan hal baru. Pasalnya, premanisme itu ada bahkan selalu hadir seturut perkembangan masyarakat.

Di masyarakat, premanisme identik dengan kekerasan. Semakin kasar seseorang terhadap yang lain, itulah yang disebut preman.

Di Kota besar, premanisme lain lagi. Premanisme cenderung tumbuh dan berkembang dengan organisasi yang sangat kuat. Para preman dihimpun dalam organisasi tertentu dan dibentuk dengan ciri tersendiri.

Baca juga: Kejari Sumba Timur Lapor Hasil Mediasi Mantan Bupati Gidion Mbilijora dan Ali Fadaq ke Kejati NTT

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini, Warga Diminta Waspadai Potensi Kebakaran Lahan di NTT

Para perman itu malah bertindak diluar kewajaran karena merasa diback up oleh orang-orang penting. Namun para preman mulai terhenyak ketika Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premansme.

Perintah ini disampaikan langsung Presiden Jokowi setelah mendengar keluhkan para sopir tentang tabiat premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Yang mengejutkan adalah para preman di Tanjung Priok itu berhasil menghimpun uang Rp 16 miliar seminggu hanya dengan ulahnya memeras para sopir dan warga lain yang beraktivitas di area pelabuhan itu.

Kasus semacam ini, sesungguhnya ada di sekitar kita. Hanya saja total uangnya tidak sebanyak di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Baca juga: Polisi Bekuk Oknum Pelaku Pengrusakan Mobil di Oesao Kabupaten Kupang

Baca juga: Gubernur Papua Barat Mandacan Beri Bantuan Bencana Seroja Rp 1 Miliar ke NTT 

Namun terlepas dari banyak sedikitnya uang yang didapat preman, kita berharap agar kasus semacam ini dihentikan sekarang juga.

Itu berarti aparat keamanan harus bekerja optimal. Sebab para preman umumnya bertindak ketika aparat keamanan lengah dalam melaksanakan tugas.

Di Nusa Tenggara Timur, misalnya, hal premanisme seakan tak terasa. Namun saban hari, ada saja tindakan premanisme yang dialami masyarakat.

Sebagai misal, tindakan meminta uang secara paksa kepada seseorang. Begitu juga pungutan liar (pungli) merupakan contoh lain dari premanisme yang telah dibaluti dengan aturan-aturan.

Meski saat ini situasi di NTT relatif kondusif, tapi Kita berharap agar premanisme di daerah ini dapat diberantas. Ini penting agar keberadaan para oknum tersebut tidak lagi meresahkan publik.

Harus dipahami bahwa premanisme itu sejatinya merendahkan harga diri, merendahkan harkat dan martabat seorang preman. Karena tindakannya menuai cercaan para pihak.

Oleh karena itu, para pihak yang berkompeten, diantaranya aparat kepolisian, harus mengembalikan ketidaksadaran para oknum atas tindakan premanisme yang dilakukannya. Ini penting dan wajib dilakukan supaya para pknum tidak lagi jatuh dan mengulangi perbuatan yang merugikan pihak lain.

Kita berharap agar tindakan tegas aparat kepolisian yang kini sedang memberantas premanisme, menjadi titik awal bagi masyarakat untuk merenda hidup tanpa premanisme.

Bila masyarakat Indonesia hidup tanpa preman, maka kedamaian dan kenyamanan dalam hidup masyarakat senantiasa tercipta sebagaimana yang diharapkan. Semoga. *

Kumpulan Salam Pos Kupang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved