Polres Belu Operadi di Lokasi Rawan Pemalakan dan Pungutan Liar

Pihak kepolisian Polres Belu melaksanakan operasi penertiban premanisme serentak di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Aparat kepolisian memeriksa barang bawaan seorang warga saat melintas di Pasar Baru Atambua, Kabupaten Belu, Sabtu 12 Juni 2021. 

POS KUPANG.COM| ATAMBUA- Pihak kepolisian Polres Belu bersama Polsek jajaran melaksanakan operasi penertiban premanisme serentak di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar atau pungli.

Untuk tingkat Polres, operasi dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si, Sabtu 12 Juni 2021 dengan menyisir wilayah Kota Atambua. Diantaranya, kompleks Pasar Lama, Pasar Baru, Pasar Lolowa, Taman Fronteira dan Plaza Pelayanan Publik Atambua.

Operasi ini melibatkan personil dari satuan Intelkam, Reskrim, Resnarkoba, Binmas, Samapta serta anggota Bhabinkamtibmas.

Kapolres Belu saat mengambil apel kesiapan di lapangan Mapolres pukul 20.00 wita mengatakan, langkah penertiban premanisme merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang bertujuan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, menekan angka kriminalitas dan mencegah kejahatan premanisme.

Baca juga: Dulu Jadi Penyanyi Terkenal, Artis Cantik Ini Malah Jadi Dukun dan Bunuh Politisi Kaya, Siapa?

Baca juga: Kunjungan Puan Maharani ke Solo Disebut Bawa Pesan Khusus Buat Gibran, Benarkah? Cek Fakta

"Malam ini kita melaksanakan operasi premanisme sebagai tindak lanjut perintah bapak Kapolri dan bapak Kapolda NTT saat pelaksanaan anev kamtibmas beberapa hari lalu. Seluruh Polsek jajaran, saya perintahkan malam ini untuk melaksanakan kegiatan serupa dan segera laporkan hasilnya", kata Kapolres Belu.

Teknisnya, kata dia, personel melaksanakan penertiban dan juga patroli di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar atau pungli.

"Kalau ada dugaan-dugaan yang melanggar pidana kita lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku", tegas Kapolres Belu.

Lanjutnya, setiap kendaraan yang melintas di jalur tersebut dihentikan aparat yang dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat serta barang bawaan.

Baca juga: 50 Tahun Penantian Layanan Listrik Kampung Weor Kabupaten Mabar Terjawab

Baca juga: Berantas Premanisme di Kota Kupang, Polres Kupang Kota Grebek Permainan Judi Ayam

Selain itu, masyarakat yang kedapatan ngumpul-ngumpul, langsung dilakukan penggeledahan serta diimbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Kapolres Belu menegaskan, praktik premanisme tidak boleh ada atau berkembang, terlebih di wilayah hukum Polres Belu, daerah tapal batas RI-RDTL. Dalam operasi ini juga polisi memberikan edukasi ke masyarakat untuk menjauhi praktek premanisme.

"Pada prinsipnya operasi bersih premanisme ini bertujuan memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sasaran operasi ini antara lain oknum masyarakat yang disinyalir kerap melakukan aksi pemalakan / pungutan liar, warga yang bepergian membawa sajam, mengkosumsi minuman keras/alkohol serta praktik premanisme lainnya" ungkap Kapolres Belu.

Menurut Kapolres, hasil operasi malam itu belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana. Terlepas dari hasil tersebut, operasi premanisme dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam momentum tertentu sehingga Belu benar-benar bersih dari praktik premanisme. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni JENAHAS)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved