Berantas Premanisme di Kota Kupang, Polres Kupang Kota Grebek Permainan Judi Ayam
Berantas Premanisme di Kota Kupang, Polres Kupang Kota Grebek Permainan Judi Ayam
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
Berantas Premanisme di Kota Kupang, Polres Kupang Kota Grebek Permainan Judi Ayam
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Polres Kupang Kota melakukan operasi pemberantasan premanisme di wilayah Kota Kupang, Minggu (13/6/2021).
Kali ini operasi premanisme dilakukan di kawasan Pasar Inpres Naikoten, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Operasi pemberantasan premanisme yang dipimpin Wakapolres Kupang Kota, Kompol Iwan Iswahyudi, SPd melibatkan anggota Sat Reskrim (Buser) dan Sat Intelkam Polres Kupang Kota.
Baca juga: KFC Minggu 13 Juni 2021 Menu Lengkap 9 Ayam Goreng 7 Nasi 5 Puding 3 Kentang Goreng Rp240 Ribuan
Baca juga: Pedagang Resah Pajak Sembako, MPR Minta Kaji Ulang PPN
Operasi diawali dengan apel operasi pemberantasan premanisme di Polres Kupang Kota.
Saat tim Operasi premanisme tiba di Pasar Inpres Naikoten, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ditemukan warga yang melaksanakan judi adu ayam.
Selanjutnya langsung dilakukan penggerebekan serta diamankan 2 orang yang diduga sebagai pemilik ayam taji dan barang bukti berupa ayam sekitar 6 ekor.
Mereka yang diamankan yakni ON alias Okto (43), tukang yang juga warga Nekamese, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang dan SML alias Seven (19), buruh yang juga warga Jalan El tari, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Baca juga: Wacana Pajak Bahan Pangan, YLKI: Tidak Manusiawi
Baca juga: Tidak ke Rumah Makan Mewah, Wawan Puji Sajian Kuliner Tradisional Ende
Tim operasi pemberantasan premanisme juga sempat ke Kampung Kuanfau, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
"Kegiatan operasi pemberantasan premanisme merupakan instruksi Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat di Kota Kupang," ujar
Wakapolres Kupang Kota, Kompol Iwan Iswahyudi, SPd usai kegiatan tersebut, Minggu, 13 Juni 2021.
Dia menyampaikan pihaknya akan terus melakukan deteksi lokasi premanisme dan pungutan liar.
"Kita ingin Kota Kupang bebas dari aksi pungutan liar dan premanisme sehingga masyarakat pun aman dan nyaman beraktivitas," tambah mantan Wakapolres Sikka, Polda NTT ini.
"Khusus kepada dua orang pelaku judi dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan di Polres Kupang Kota agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/berantas-premanisme-di-kota-kupang-polres-kupang-kota-grebek-permainan-judi-ayam.jpg)