Warga Kelapa Lima Tangkap Begal Payudara di Jalan HOS Cokroaminoto, Korban Baru Pulang Ibadah

Saat itu korban VH (22), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang baru pulang mengikuti ibadah.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
NM alias Nopri saat diperiksa 

Pelaku Pencabulan Begal Payudara Diamankan Polisi

POS-KUPANG.COM | KUPANG--NM alias Nopri (28), warga Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ditangkap warga dan diamankan polisi di Polsek Kelapa Lima.

Nopri terlibat kasus pencabulan dengan modus begal payudara pada Jumat 11 Juni 2021 malam, sekitar pukul 19.30 Wita.

Aksi ini dilakukan Nopri di Jalan HOS Cokroaminoto, RT 20/RW 09, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat itu korban VH (22), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang baru pulang mengikuti ibadah.

Ia pulang seorang diri ke rumah.

Dalam perjalanan pulang setiba di lokasi kejadian, pelaku membuntuti korban menggunakan sepeda motor vixion dari arah belakang korban.

Begitu mendekati korban, pelaku berhenti dan langsung meremas payudara korban dengan menggunakan tangan.

Korban kaget dan ketakutan atas aksi pelaku.

Korban langsung spontan berteriak meminta tolong pada masyarakat sekitar lokasi kejadian sehingga masyarakat lari berdatangan ke lokasi kejadian.

Warga langsung mengamankan pelaku karena pelaku sudah terkepung dan tidak dapat melarikan diri saat itu.

Kemudian pelaku diamankan oleh masyarakat dan tim buser Polsek Kelapa Lima.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti baju korban, sepeda motor yamaha vixion milik pelaku tanpa menggunakan nomor polisi serta kunci sepeda motor barang bukti.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar didampingi Panit Reskrim Aipda Beny Javet mengaku kalau anggota Polsek Kelapa Lima bergerak cepat sehingga bisa mengamankan pelaku dan barang bukti dari amukan massa saat itu.

"Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Lima beserta barang bukti," ujar Kapolsek Kelapa Lima, Sabtu 12 Juni 2021.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved